Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Jebloskan Mustafa Ali ke Lapas Sukamiskin

Mustafa Ali terbukti bersalah memberikan suap Rp 9,6 miliar pada salah satu anggota DPRD Lampung tengah. ‎

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Jebloskan Mustafa Ali ke Lapas Sukamiskin
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Petugas dari KPK saat baru tiba di Lapas Sukamiskin, Kamis (26/7) bersama terpidana kasus suap anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa Ali 

Fahmi Darmawansyah mendekam di Lapas Sukamiskin dan kembali berulah karena diduga menyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait dugan jual beli fas‎ilitas mewah.

‎Petugas KPK juga menggeledah Lapas Sukamiskin terutama dua kamar terpidana korupsi TB Chaeri Wardana dan Fuad Amin serta ruang mantan Kalapas Wahid Husein. Pada penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah berkas dokumen di kamar Wawan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas