Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relawan Jokowi Farry Francis Meminta Maaf kepada Masyarakat NTT

Massa mendesak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra asal NTT, Farry Djemi Francis untuk segera membuat klarifikasi terbuka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Relawan Jokowi  Farry Francis Meminta Maaf kepada Masyarakat NTT
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Aksi Damai Sekretariat Bersama Relawan Jokowi Provinsi NTT di DPRD NTT, Kamis (26/7/2018). 

Dikhawaatirkan, ada pesan lain dibalik pernyataan itu disaat bangsa dan negara dilanda berbagai aksi radikal dan hadirnya organisasi radikalisme.

Jangan sampai Farry Francis ingin memecah belah masyarakat NTT yang selama ini terkenal sangat rukun.

Setelah berorasi, mereka menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Yohanes Buang, salah satu kepala bagian di Sekretriat DPRD NTT.

Massa aksi tidak bisa bertemu dengan salah satu anggota dewan pun, karena semua anggota dewan lagi ke daerah- daerah melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah.

Adapun pernyataan sikap Sekber Relawan Jokowi sebagai berikut. Pertama, mendesak Farry Francis untuk segera meminta maaf ke publik NTT melalui media massa bahwa pernyataan yang dilontarkan beberapa waktu lalu adalah sebuah kekeliruan yang telah dilakukan baik sengaja maupun tidak sengaja.

Kedua, mendesak Farry Francis untuk tidak lagi menggunakan politik pembusukan demi mementingkan kepentingan kelompok politiknya yang bisa saja mengorbankan kepentingan bangsa dan negara, khususnya masyarakat NTT.

Baca: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Perairan Sumatera, Jawa, Bali Hingga NTT

Ketiga, Farry Francis harus menegaskan bahwa tidak ada penetrasi kepentingan politik lain dengan cara yang sama (membohongi publik) yang mengancam Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.

Berita Rekomendasi

Keempat, mengimbau kepada rakyat NTT untuk hati- hati dengan politisi Gerindra, Farry Francis yang bisa saja mengancam kedamaian, ketentraman rakyat NTT dengan berita- berita bohong lainnya.

Kelima, jika Farry Francis tidak melakukan sebagaimana tertuang dalam pernyataan sikap ini, akan meneruskan berita bohong tersebut ke ranah hukum. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas