16 Calon Jemaah Haji Asal Jatim Diduga Palsukan Dokumen
Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur menyayangkan adanya oknum dan calon jemaah haji yang diduga memalsukan dokumen kependudukan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur menyayangkan adanya oknum dan calon jemaah haji yang diduga memalsukan dokumen kependudukan.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jatim, Faridul Ilmi menjelaskan, pemalsuan data digunakan untuk mempercepat keberangkatan haji.
"Ada 16 CJH (calon jemaah haji) yang diduga memalsukan data," katanya kepada TribunJatim.com, Jumat (27/7/2018).
Farid memaparkan, dokumen yang dipalsukan yakni legalisir foto copy Kartu Keluarga, surat nikah dan dokumen lainnya.
"Kejadian pemalsuan ini baru pertama kali dan tujuannya untuk mempercepat keberangkatan haji," tandasnya.
Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa
Farid juga mengatakan, pemalsuan data ini dilakukan oleh calon jemaah haji yang sudah ganti pasangan.
Ia mencontohkan, calon jemaah haji berinisial HN menikah dan mendaftar haji bersama suaminya.
Namun dua tahun menjelang keberangkatan, suaminya meninggal.
"Nah karena HN sudah nikah lagi dan mau berangkat haji bersama suami barunya, maka mereka pun diduga memalsukan surat nikah," papar Farid.
Menurut data yang disampaikan oleh petugas Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, ada dugaan dokumen palsu tersebut tak hanya diketahui oleh calon jemaah haji saja.
"Kami dapat info kalau ada dugaan kerja sama antara calon jemaah haji dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji)," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 16 Calon Jemaah Haji Diduga Palsukan Dokumen untuk Percepat Keberangkatan