Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Menengahi Keributan, Ibey Kena Sabetan Kelewang Dua OTK

Ibey hanya mengalami luka‎ gores pada paha sebelah kiri, luka gores pada leher serta luka gores pada kaki sebelah kiri.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mau Menengahi Keributan, Ibey Kena Sabetan Kelewang Dua OTK
google
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - ‎Tiara Putra alias Ibey (37) dibacok 25 kali sabetan klewang yang dilakukan dua orang tidak dikenal di lokasi pengerjaan proyek hotmix di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara..

Ibey warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Damai, Binjai Utara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai, kemarin (26/7) petang.

Dan saat ini sedang proses pemulihan lukanya, Jumat (27/7/2018)

Kejadian bermula ketika dua OTK tiba-tiba mendatangi lokasi proyek pengerjaan hotmix.

Keduanya mengendarai sepeda motor pada Rabu (25/7) sekitar pukul 20.00 WIB, mencari seorang pemborong bernama Yogi.

Di lokasi kedua OTK menanyakan keberadaan Yogi kepada pengawas bernama Siddiq Indra Sakti (39) warga Jalan ‎Tamtama Nomor 36, Kelurahan Satria, Binjai Kota.

BERITA REKOMENDASI

Namun, yang disampaikan Siddiq bahwa dia tidak tahu siapa pemborong bernama Yogi.

Baca: Ini Identitas Perampok Berkelewang yang Ditembak Petugas Gabungan

Mendengar jawaban Siddiq, kedua OTK tersebut tidak senang, dan menunjukkan sikap arogan dengan mengancamnya memakai klewang yang diambil dari balik jok sepeda motornya.

Melihat ada keributan, Ibey mendatangi mereka untuk menengahi permasalahan.

Bukannya menjadi damai, Ibey juga ikut diancam dengan klewang.

Saat itu lah, salah satu dari kedua OTK itu dengan mengayunkan klewang kepada Ibey hingga 25 kali sabetan ke arah tubuhnya.


Namun Ibey hanya mengalami luka‎ gores pada paha sebelah kiri, luka gores pada leher serta luka gores pada kaki sebelah kiri.

"Yang setahu kami proyek hotmix ini dikerjakan sejak tanggal 24 Juli 2018 malam. Setelah kejadian pada Kamis (26/7), banyak Intel dari Kodim dan Polres datangi lokasi kejadian," sebut warga sekitar.

Diketahui proyek hotmix sepanjang 900 meter itu diduga menyalahi aturan.

Sebab, pengerjaan hotmix dilakukan pada malam hari, sehingga tidak sejalan dengan hotmix untuk pengeringan.

Dan biasanya proyek pengaspalan yang dilakukan pada malam hari hanya dilakukan pada jalan protokol.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno membenarkan adanya laporan yang masuk atas nama pelapor Tiara Putra alias Ibey. Itu berdasarkan STPL nomor 415/VII/2018/SPKT-A/Res Binjai.

"Pelapor membawa saksi Siddiq ‎Indra Sakti (39)‎ warga Jalan Tamtama Nomor 36, Kelurahan Satria, Binjai Kota dan Zulfikri (49) warga Perumnas Permai Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, Bahorok, Langkat. Laporannya ada masuk ke kita, akan kita diproses," pungkasnya. (dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas