Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melia Dewi Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Bawah Kasur

Sejumlah warga yang bertetanggan dengan tersangka mengaku resah dengan aktivitas pelaku yang jualan narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Melia Dewi Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Bawah  Kasur
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Wajah Melia Dewi tampak kuyu setelah diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Perempuan berusia 38 tahun ini tak banyak memberikan komentar.

Ia hanya menundukkan kepalanya dalam-dalam, dan berusaha menyembunyikan wajahnya usai petugas menggerebek kediamannya di Jalan Medan-Batangkuis, Gang Inpres, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percutseituan.

"Tersangka ini kami amankan karena rumahnya dijadikan lapak mengedarkan dan mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, Kamis (27/7).

Sejumlah warga yang bertetanggan dengan tersangka resah dengan aktivitas pelaku. 

Setelah menerima keluhan dan laporan warga, Raphael kemudian memanggil semua anggotanya.

Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini kemudian membentuk tim.

Berita Rekomendasi

Sebelum menggerebek kediaman tersangka, polisi lebih dulu mengintai dari kejauhan dan menyebar di sekitar lokasi.

Baca: Janda Dua Anak Ini Jual Tempe Isi Sabu, Ini Akibatnya

"Setelah yakin tersangka berada di dalam rumah, anggota kemudian melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Namun, dia sempat tidak mau menunjukkan dimana barang bukti narkoba yang disimpannya," ungkap Raphael.

Tak mau penggerebekannya sia-sia, petugas yang dipimpin Wakasat Narkoba, Kompol Rahmad G Hasibuan kemudian menggeledah seisi rumah.

Saat polisi masuk ke kamar Melia, wajah perempuan berambut pendek ini pucat pasi.

Ketika petugas mengangkat kasur tidurnya, ditemukanlah barang bukti narkoba tersebut.

"Barang bukti yang kami dapati berupa sabu seberat 10,69 gram dan 55 butir il ekstasi warna biru berlogo S," kata Raphael.

Selain itu, sambung Raphael, ditemukan pula satu unit timbangan elektrik.

Ketika diinterogasi polisi, Melia sempat menyangkal narkoba itu bukan miliknya.

"Dari pengakuan tersangka, narkoba itu milik pamannya bernama Adi alias Simbok.

Dia berdalih narkoba itu dititipkan sementara padanya," kata Raphael.

Kendati demikian, Melia tetap dibawa ke mako guna pengembangan.

Untuk saat ini, polisi masih mencari Adi alias Simbok yang diduga sebagai pemasok narkoba(cr3/cr9)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas