Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Kesulitan Pulangkan Korban Trafficking dari Tiongkok

Aturan hukum di Tiongkok, korban sudah menikah resmi dengan pria di sana sehingga dalam konteks hukum bukan sebagai korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Jabar Kesulitan Pulangkan Korban Trafficking dari Tiongkok
TRIBUNNEWS/TERE
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih kesulitan memulangkan belasan perempuan asal Jawa Barat (Jabar) yang dijual ke sejumlah pria di Tiongkok untuk dinikahi resmi namun kemudian jadi pekerja paksa.

"Kendalanya, aturan hukum di Tiongkok, korban sudah menikah resmi dengan pria di sana sehingga dalam konteks hukum di Tiongkok, korban di sana bukan sebagai korban‎,"ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jumat (27/7).

Untuk memulangkan belasan korban yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Tangerang dan Jawa Tengah (Jateng), pihaknya menempuh dua jalur.

Pertama, interpol dan kedua kordinasi dengan Kementerian Luar Negeri via Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tiongkok.

"Tapi kami sudah diskusikan dengan otoroitas terkait disana, yang intinya meminta materi pemeriksaan terhadap korban untuk memastikan korban ‎memang korban tindak pidana perdagangan orang. Saat ini sedang proses pembebasan," ujar Umar.

Polda Jabar sudah mengutus penyidiknya untuk proses pembebasan.

Baca: Pengakuan Pelaku Perdagangan Orang di Polda Jabar yang Jual Belasan Perempuan ke Tiongkok

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, penyidiknya sudah berkomunikasi dengan KBRI untuk proses pemulangan.

"Perkembangan terbaru, KBRI di sana sudah berkomunikasi dengan para korban. Untuk proses pembebasan dan pemulangan masih dalam tahap koordinasi saja," ujar Umar.

Ia menjelaskan kasus dengan modus tersebut baru pertama kali ia temuk‎an.

Pasalnya, selama ini kasus serupa kerap melibatkan perempuan-perempuan asal Kalimantan Barat.

"Ini sebenarnya modus baru, perempuan melayu dijual ke Tiongkok karena biasanya yang terjadi perempuan asal Kalimantan Barat (yang beretnis Tionghoa) yang dijual," ujar dia.

Penyidik meyakini korban dalam waktu dekat bisa dipulangkan namun perlu proses karena ini melibatkan dua negara.

‎Seperti diketahui Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan manusia dengan korban mencapai belasan.

Korban mayoritas perempuan berasal dari sejumlah daerah di Jabar.

Kasus perdagangan manusia dengan korban perempuan ini berlangsung sejak Desember 2017 hingga Juni 2018.

Pelaku teridentifikasi sebanyak empat orang. Pertama, Thjiu Djiu Djun alias Vivi Binti Liu Chiung Syin berperan sebagai perekrut, Yusuf Halim alias Aan sebagai perekrut dan warga Tiongkok, Guo Changshan sebagai perantara di Indonesia ke Tiongkok.

Ketiganya saat ini ditahan di Mapolda Jabar.

"Satu orang lagi, warga Tiongkok lainnya, Then MUI Khiong masih buron. Dia sebagai perantara juga," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (26/7).‎

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas