Terbongkarnya Pemalsuan Dokumen 16 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Bermula dari Ini
Sebanyak 16 CJH asal Lumajang nekat memalsukan dokumen demi bisa berangkat haji sekarang.
Editor: Sugiyarto
Sebelumnya, Sebanyak 16 calon jemaah haji (CJH) termasuk tim pemandu haji daerah (TPHD) ketahuan mengantongi dokumen palsu.
Mereka tiba-tiba bisa berangkat tahun ini. Padahal banyak yang mengetahui kalau belasan CJH itu belum saatnya berangkat.
Ternyata ditemukan praktik rekayasa terkait dokumen haji sehingga mereka masuk porsi naik haji tahun ini.
"Karena ketahuan ada rekayasa, kami kembalikan mereka ke porsi awal. Rekayasa dokumen itu ternyata dilakukan salah satu KBIH di sana," terang Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi kepada SURYA.co.id, Jumat (27/7/2018).
Faridul juga kaget dengan aksi nekat tersebut.
Belum diketahui bagaimana bisa terjadi persekongkolan atau kongkalikong antara KBIH dengan CJH yang bersangkutan sehingga 16 jemaah ini masuk kloter Lumajang tahun ini.
Kabupaten Lumajang mausk kloter 31 dan 32 Embarkasi Surabaya. Dua kloter ini terbang ke Tanah Suci, Jumat (27/7/2018) pukul 14.00 siang ini dan Sabtu (28/7/2018) dini hari.
Pria yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya ini memastikan dokumen yang direkayasa salah satunya adalah buku nikah.
Belasan jemaah itu membuat buku nikah baru seolah olah mereka adalah suami istri dan saudara.
Para CJH itu mengantongi buku nikah atau KK sehingga seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara.
Modus ini dipakai karena untuk mengisi CJH penggabungan.
Setiap CJH yang sudah sepuh atau seorang istri berhak didampingi saudara atau suami saat naik haji.
Dalam aturan dibolehkan asal mereka sudah mendaftar.
Namun oleh CJH Lumajang itu direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka masuk CJH penggabungan.
"Semua dikakukan dengan kerja sama ke salah satu KBIH di Lumajang. Sudah diambil tindakan dan 16 CJH ditunda sesuai porsinya," kata Faridul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.