Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Terbongkarnya Pemalsuan Dokumen 16 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Bermula dari Ini

Sebanyak 16 CJH asal Lumajang nekat memalsukan dokumen demi bisa berangkat haji sekarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Terbongkarnya Pemalsuan Dokumen 16 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang  Bermula dari Ini
surya/ahmad zaimul haq
Petugas menyiapkan paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya 

Mereka tiba-tiba bisa berangkat tahun ini. Padahal banyak yang mengetahui kalau belasan CJH itu belum saatnya berangkat.

Ternyata ditemukan praktik rekayasa terkait dokumen haji sehingga mereka masuk porsi naik haji tahun ini.

"Karena ketahuan ada rekayasa, kami kembalikan mereka ke porsi awal. Rekayasa dokumen itu ternyata dilakukan salah satu KBIH di sana," terang Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi kepada SURYA.co.id, Jumat (27/7/2018).

Faridul juga kaget dengan aksi nekat tersebut.

Belum diketahui bagaimana bisa terjadi persekongkolan atau kongkalikong antara KBIH dengan CJH yang bersangkutan sehingga 16 jemaah ini masuk kloter Lumajang tahun ini.

Kabupaten Lumajang mausk kloter 31 dan 32 Embarkasi Surabaya. Dua kloter ini terbang ke Tanah Suci, Jumat (27/7/2018) pukul 14.00 siang ini dan Sabtu (28/7/2018) dini hari.

Pria yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya ini memastikan dokumen yang direkayasa salah satunya adalah buku nikah.

Rekomendasi Untuk Anda

Belasan jemaah itu membuat buku nikah baru seolah olah mereka adalah suami istri dan saudara.

Para CJH itu mengantongi buku nikah atau KK sehingga seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara.

Modus ini dipakai karena untuk mengisi CJH penggabungan.

Setiap CJH yang sudah sepuh atau seorang istri berhak didampingi saudara atau suami saat naik haji.

Dalam aturan dibolehkan asal mereka sudah mendaftar.

Namun oleh CJH Lumajang itu direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka masuk CJH penggabungan.

"Semua dikakukan dengan kerja sama ke salah satu KBIH di Lumajang. Sudah diambil tindakan dan 16 CJH ditunda sesuai porsinya," kata Faridul.
 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas