Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkarnya Pemalsuan Dokumen 16 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Bermula dari Ini

Sebanyak 16 CJH asal Lumajang nekat memalsukan dokumen demi bisa berangkat haji sekarang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terbongkarnya Pemalsuan Dokumen 16 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang  Bermula dari Ini
surya/ahmad zaimul haq
Petugas menyiapkan paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya 

Sebelumnya, Sebanyak 16 calon jemaah haji (CJH) termasuk tim pemandu haji daerah (TPHD) ketahuan mengantongi dokumen palsu.

Mereka tiba-tiba bisa berangkat tahun ini. Padahal banyak yang mengetahui kalau belasan CJH itu belum saatnya berangkat.

Ternyata ditemukan praktik rekayasa terkait dokumen haji sehingga mereka masuk porsi naik haji tahun ini.

"Karena ketahuan ada rekayasa, kami kembalikan mereka ke porsi awal. Rekayasa dokumen itu ternyata dilakukan salah satu KBIH di sana," terang Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi kepada SURYA.co.id, Jumat (27/7/2018).

Faridul juga kaget dengan aksi nekat tersebut.

Belum diketahui bagaimana bisa terjadi persekongkolan atau kongkalikong antara KBIH dengan CJH yang bersangkutan sehingga 16 jemaah ini masuk kloter Lumajang tahun ini.

Kabupaten Lumajang mausk kloter 31 dan 32 Embarkasi Surabaya. Dua kloter ini terbang ke Tanah Suci, Jumat (27/7/2018) pukul 14.00 siang ini dan Sabtu (28/7/2018) dini hari.

Berita Rekomendasi

Pria yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya ini memastikan dokumen yang direkayasa salah satunya adalah buku nikah.

Belasan jemaah itu membuat buku nikah baru seolah olah mereka adalah suami istri dan saudara.

Para CJH itu mengantongi buku nikah atau KK sehingga seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara.

Modus ini dipakai karena untuk mengisi CJH penggabungan.

Setiap CJH yang sudah sepuh atau seorang istri berhak didampingi saudara atau suami saat naik haji.

Dalam aturan dibolehkan asal mereka sudah mendaftar.

Namun oleh CJH Lumajang itu direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka masuk CJH penggabungan.

"Semua dikakukan dengan kerja sama ke salah satu KBIH di Lumajang. Sudah diambil tindakan dan 16 CJH ditunda sesuai porsinya," kata Faridul.
 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas