Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Tak Sesuai Pesanan, Herizal pun Tewas di Tangan Evandri

Dugaan awal terjadinya penikaman yang berujung tewasnya Herizal karena tersangka diduga hendak mencuri di bengkel di desa itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sabu Tak Sesuai Pesanan, Herizal pun Tewas di Tangan Evandri
Istimewa
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kutablang pada awal Juni lalu, Jumat (27/7/2018). Tersangka (baju orange) sedang memperagakan hendak menusuk korban saat korban sudah terjatuh. 

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Herizal Mukhtar (35) pada 1 Juni 2018, dengan tersangka Evandri alias Si Bisu bin Ishak (25), direkonstruksi, Jumat (27/7/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, di Mapolres Bireuen.

Dari reka ulang terungkap kalau kasus pembunuhan itu dipicu masalah narkoba antara keduanya, bukan dugaan pencurian seperti disebutkan sebelumnya.

Dugaan awal terjadinya penikaman yang berujung tewasnya Herizal karena tersangka diduga hendak mencuri di bengkel di desa itu.

Aksi itu rupanya kepergok korban yang kemudian berteriak sehingga tersangka langsung menikam korban dengan obeng di perut dan di dada.

Tapi, hasil reka ulang terkuak fakta jika perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban justru terkait masalah narkoba jenis sabu-sabu.

Baca: Ketatnya Sistem Penjagaan di Pulau Nusakambangan, Tempat Para Narapidana Kelas Kakap Terisolasi

Tersangka merasa marah karena sabu yang dipesan kepada korban tidak sesuai dengan permintaan, sehingga terjadi cekcok antara keduanya yang berujung perkelahian dan korban kena tusuk hingga meninggal dunia.

Demikian diungkapkan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Azharuddin dan Kanit Pidum Bripka Rudi Ariyato, saat rekonstruksi, kemarin.

Berita Rekomendasi

Dalam reka ulang yang ikut disaksikan Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH itu, korban diperagakan anggota Satreskrim Bripda M Rizki Andika.

Turut hadir saksi Husni bin Mukhtar, Muammar bin Mukhtar, dan Mukhzi bin Mukhtar Ali Amin, serta ahli bahasa dari SDLB karena tersangka tuna wicara.

Reka ulang berlokasi di taman depan gedung Aula Pesat Gatra Polres Bireuen dan berlangsung dalam 17 adegan.

Baca: Seorang Pegawai BUMN Diduga Donatur Dua Teroris Ditangkap di Pekanbaru

Adegan pertama menampilkan saat tersangka pada malam itu berangkat dari bengkel tempel ban menuju ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

Tujuannya untuk meminta sabu yang sebelumnya telah dipesan duluan.

Kemudian tersangka bertemu korban di luar rumah untuk membahas masalah pesanan paket sabu.
Lalu korban memeluk dan mencekik tersangka dari arah belakang, sehingga tersangka mencabut obeng di pinggangnya, lalu menusuk 2 kali ke perut korban.

Adegan berikutnya, korban terjatuh ke tanah akibat tusukan yang dilakukan tersangka, lalu korban bangun mengejar tersangka dari rumahnya hingga sampai bengkel tambal ban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas