Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Hari Berturut-turut Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Mamuju Dipecat

Salah seorang anggota Polres Mamuju bernama Bripka Aswar Hidayat diberhentikan Tidak Dengah Hormat (PTDH), Senin (30/7/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 30 Hari Berturut-turut Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Mamuju Dipecat
Istimewa
Polres Mamuju memberhentikan Tidak Dengah Hormat (PTDH) satu orang personel atas nama Bripka Aswar Hidayat. Upacara PTDH berlangsung di lapangan upacara Polres Mamuju, Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, dipimpin langsung Kapolres Mamuju, AKBP Mohammaf Rivai Arvan, Senin (30/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Salah seorang anggota Polres Mamuju bernama Bripka Aswar Hidayat diberhentikan Tidak Dengah Hormat (PTDH), Senin (30/7/2018).

Upacara PTDH berlangsung di lapangan upacara Polres Mamuju, Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, dipimpin langsung Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan, Senin (30/7/2018).

Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP / 144 / VI / 2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Selain itu ia juga telah enam kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres Mamuju.

AKBP Mohammad Rivai Arvan dalam amanatnya mengatakan, upacara PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis karena saat ini Polri masih kekurangan personel.

Baca: BMKG Catat 11 Kali Gempa Susulan dengan Magnitudo Berbeda Sejak Dini Hari Tadi

Namun, disisi lain hal ini diperlukan sebagai contoh kepada personel lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas atau punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

Berita Rekomendasi

"Hal ini bukan menjadi salah satu faktor untuk tidak memberikan tindakan tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran," kata AKBP Mohammad Rivai Arvan.

Meski demikian, pihaknya juga tetap memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi agar dapat memacu kinerja sekaligus bentuk apresiasi pimpinan kepada personelnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Arvan sapaan Kapolres Mamuju, mengimbau kepada seluruh personel bahwa penyesalan datangnya setelah kejadian.

"Untuk itu ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal-hal yang dapat menjerumuskan diri kepada perbuatan negatif," kata dia.

Baca: Menteri Puan Berharap Makin Banyak Jumlah Perawat dan Penopang Lansia Dikirim ke Jepang

"Jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Diakhir sambutannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personel polres dan jajaran selalu menjaga etika moral dan perilaku yang baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Satu Personel Polres Mamuju Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas