Tali Kafan Dicuri meski Makam telah Dijaga 7 Hari, Petani yang Curiga Ungkap Kebenarannya
Istri almarhum, Buarah, berpesan agar makam sebaiknya dijaga sampai 40 hari jika ada yang meninggal pada Malam Jumat Legi.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur digegerkan oleh pencurian tali pocong atau tali kain kafan jenazah.
Tali kafan yang dicuri ialah milik Almarhum Janji, yang meninggal pada Kamis Kliwon (19/7/2018).
Peristiwa pencurian diduga terjadi Jumat (27/7/2018) malam saat keluarga dan warga tidak ada yang menjaga makam.
Keluarga baru mengetahui jika tali kafan milik Janji dicuri orang sehari setelah ada saksi yang menuturkan jika ada yang aneh di makam Janji.