Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Kemampuan Aom dan Ery Kembalikan Uang Jemaah, Tim Pengacara Bilang Begini

Penyidik beranggapan, PT SBL sudah tidak punya kemampuan finansial untuk memberangkatkan karena uang jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditanya Kemampuan Aom dan Ery Kembalikan Uang Jemaah, Tim Pengacara Bilang Begini
Istimewa
Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim pengacara Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) belum memastikan soal seberapa besar peluang kedua terdakwa mampu mengembalikan uang calon jemaah yang gagal berangkat.

Seperti diketahui, hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (D‎itreskrimsus) Polda Jabar menyebut ada lebih dari 12 ribu calon jemaah yang tidak berangkat umroh padahal sudah menyetor uang umroh.

Penyidik beranggapan, PT SBL sudah tidak punya kemampuan finansial untuk memberangkatkan karena uang jemaah yang disetorkan sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun, Aom di sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, menyanggupi pengembalian uang milik jemaah.

"Perusahaan ini kan sedang status quo, nanti akan dikejar lagi manajemen yang mana (yang sanggup mengembalian uang), kemudian duitnya dari mana, tentunya itu pertanyaan yang sulit. Makanya, jika ada pertanyaan (pengembalian uang), nanti kami yang akan sampaikan pada tim yang akan mengatasinya," ujar ‎Adi Muhammad Burhan, anggota tim pengacara Aom dan Ery di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Selasa (31/7).

Baca: Terdakwa Penipuan Calon Jemaah Umroh PT SBL Nyatakan Sanggup Kembalikan Uang Jemaah

Ia menegaskan, sejak sebulan terakhir, sejumlah jemaah sudah diberangkatkan umroh sehinggatuduhan soal Aom dan Ery menggelapkan dana jemaah umroh menjadi rancu.

Berita Rekomendasi

"Ini dibuktikan dengan pemberangkatan bulan lalu sebanyak 488 jemaah, jadi tidak gagal berangkat umroh," ujar dia.

Lantas, jumlah 488 jemaah yang diklaim sudah diberangkatkan ke tanah suci itu, bukannya tidak sebanding dengan total jemaah yang menurut penyidik, sebanyak 12 ribu jemaah gagal berangkat padahal sudah menyetorkan uang.

"Soal itu bertahap. Karena dalam beberapa bulan ke depan ‎masih ada ribuan jemaah yang akan berangkat. Itu nmanya namanya kan itikad baik, karena pak Aom masih bisa memberangkatkan," ujar dia.

Ditanya lagi soal sanggupkah Aom mengembalikan uang jemaah, Ade menjelaskan Aom dan Ery sudah komitmen untuk mengembalikan uang jemaah yang belum berangkat.

"Bagi yang tidak ingin berangkat dan ingin uang kembali, tentunya ada pengembalian uang. Pengembalian uang ini tentunya setelah upaya pemberangkatan jemaah seluruhnya. Setelah itu, baru bicarakan pengembalian uang. Artinya, ‎kewajiban pak Aom akan dipertanggung jawabkan," kata Ade.

Ditanya lagi kepastian soal sumber uang pengembalian, mengingat sejumlah aset milik Aom dan Ery selaku pimpinan PT SBL sudah disita Polda Jabar kemudian Aom dan Ery menurut penyidik, menerapkan sistem ponzi (money game) dalam mengelola uang jemaah, Ade menjelaskan uang pengembalian berasal dari sumber lain yang tidak pasti.

"Pak Aom punya kolega atau rekan bisnis yang lain. Nanti bisa menutupi (pengembalian uang). Lagian kan gagalnya pemberangkatan jemaah umroh karena kasusnya ditangani oleh Polda Jabar," ujar Ade.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas