Kawanan Bocah Ini Membobol Ruko dan Bawa Lari Uang Rp 19 Juta
GZ yang mengakui perbuatannya, kepada petugas mengatakan, dirinya memasuki ruko melalui jendela samping yang tidak terkunci
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BERAU – Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan empat orang bocah, yang diduga membobol sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Cempaka, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (31/7/2018).
Keempat bocah tersebut masing-masing berinisial GZ, RP, FF dan MR.
Kelima anak di bawah umur ini nekat membobol sebuah ruko milik Ardiansyah yang saat itu tengah tertidur akibat kelelahan pulang kerja.
Bangun tidur, Ardiansyah langsung mencari telepon seluler (ponsel) miliknya untuk menghubungi seseorang.
Namun ponsel miliknya tidak ada di tempat semula.
Saat itu korban bermaksud mencari ponsel di sebuah tas ransel yang digantungkannya di dinding rumah.
Ardiansyah langsung panik, lantaran tas ransel miliknya juga raib.
Pasalnya, di dalam tas ransel tersebut, Ardiansyah juga menyimpan uang tunai sebesar Rp 19.600.000.
Baca: Polda Jatim: Polisi Masih Kejar Seorang Pria Membawa Ransel Terkait Ledakan di Bangil Pasuruan
Setelah memastikan barang-barang miliknya hilang, Ardiansyah pun langsung melapor ke Polres Berau.
“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kasatresrekrim Polres Berau, AKP Andika Dharmasena.
Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah ke terduga pelaku berinisial GZ.
GZ yang mengakui perbuatannya, kepada petugas mengatakan, dirinya memasuki ruko melalui jendela samping yang tidak terkunci.
Di luar ruko, ada RP yang menunggu.
Usai menjalankan aksinya, mereka menghampiri FF dan MR yang sedang mendorong sepeda motor yang kehabisan bensin.
Mereka langsung menuju Jalan AKB Sanipah dan membagi uang hasil curian tersebut.
GZ yang menjadi pelaku utama, mendapat bagian Rp 3.700.000.
Pelaku langsung menghabiskan uang tersebut untuk membeli dua buah ponsel, sisanya digunakan untuk membeli makan dan minuman untuk dibagikan ke teman-teman GZ.
Baca: Tepergok Mencuri Ponsel Siswa dari Dalam Kelas, Seorang Pemuda di Bekasi Nyaris Diamuk Warga
Sementara RP mendapat bagian sebesar Rp 4.000.000 dan sudah digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras.
FF juga ikut menikmati uang hasil curian sebesar Rp 3.700.000 untuk membeli ponsel dan mentraktir teman-temannya.
Sisanya diterima oleh RH, uang sebesar Rp 3.250.000 digunakan untuk memodifikasi sepeda motor miliknya.
Polisi lantas mengamankan sebuah tas ransel, sepeda motor, ponsel dan beberapa barang lainnya yang dibeli oleh para pelaku. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.