Terdakwa Penipuan Calon Jemaah Umroh PT SBL Nyatakan Sanggup Kembalikan Uang Jemaah
Puluhan ibu-ibu atau calon jemaah yang memadati ruang sidang semringah dan bertepuk tangan saat Aom menyanggupi pengembalian uang
Editor: Eko Sutriyanto
![Terdakwa Penipuan Calon Jemaah Umroh PT SBL Nyatakan Sanggup Kembalikan Uang Jemaah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang_20180731_171409.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan belasan ribu jemaah umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Aom Juang Wibowo menyanggupi untuk mengembalikan uang milik calon jemaah yang belum diberangkatkan hingga saat ini.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (31/7) dengan agenda pemeriksaan saksi Chandra Iryani, mengatakan ia dan dua anggota keluarganya membayar masing-masing Rp 18 juta untuk umroh, dijanjikan berangkat pada 30 Desember.
Namun, hingga kini ia belum berangkat.
"Dua hari sebelum keberangkatan saya diberitahu ada reschedule tapi sampai sekarang belum berangkat dan uang tidak kembali," ujar Chandra menjawab pertanyaan hakim, Judijanto.
Hakim lantas menanyakan apakah Chandra ingin uang kembali, Chandra menunggu pengembalian uang.
"Mending kembali uang," ujar Chandra.
Baca: Optimis dan Belasan Tahun Menabung, Akhirnya Tukang Ojek dari Barito Timur Naik Haji Tahun Ini
Judijanto lantasi mengkonfrontir permintaan Chandra pada Aom yang duduk di samping tim penasehat hukum.
"Bisa dikembalikan, nanti bisa ketemu manajemen," ujar Aom.
Puluhan ibu-ibu atau calon jemaah yang memadati ruang sidang 5 PN Bandung itu langsung semringah dan bertepuk tangan saat Aom menyanggupi pengembalian uang.
Saksi lainnya, Slamet berperan sebagai koordinator yang bekerja merekrut calon jemaah hingga 200 jemaah.
Namun, hingga saat ini, baru 92 jemaah yang berangkat.
"Sisanya 108 jemaah belum berangkat. Karena kecewa, mereka berangkat umroh sendiri ke travel lain dengan uang sendiri," ujar Slamet.
Hakim bertanya kembali pada Aom soal pengembalian uang jemaah yang belum diberangkatkan.
"Bisa dikembalikan, nanti bisa hubungi pengacara," ujar Aom yang kembali disambut tepukan tangan.