Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Penipuan Calon Jemaah Umroh PT SBL Nyatakan Sanggup Kembalikan Uang Jemaah

Puluhan ibu-ibu atau calon jemaah yang memadati ruang sidang semringah dan bertepuk tangan saat Aom menyanggupi pengembalian uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terdakwa Penipuan Calon Jemaah Umroh PT SBL Nyatakan Sanggup Kembalikan Uang Jemaah
Istimewa
Suasana sidabf Aom Juang Wibowo yang berlangsung di Pengadi‎lan Negeri Bandung, Selasa (31/7) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan belasan ribu jemaah umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Aom Juang Wibowo ‎menyanggupi untuk mengembalikan uang milik calon jemaah yang belum diberangkatkan hingga saat ini.

Dalam persidangan di Pengadi‎lan Negeri Bandung, Selasa (31/7) dengan agenda pemeriksaan saksi Chandra Iryani, mengatakan ia dan dua anggota keluarganya membayar masing-masing Rp 18 juta untuk umroh, dijanjikan berangkat pada 30 Desember.

Namun, hingga kini ia belum berangkat.

"Dua hari sebelum keberangkatan saya diberitahu ada reschedule tapi sampai sekarang belum berangkat dan uang tidak kembali," ujar Chandra menjawab pertanyaan hakim, Judijanto.

‎Hakim lantas menanyakan apakah Chandra ingin uang kembali, Chandra menunggu pengembalian uang.

"Mending kembali uang," ujar Chandra.

Baca: Optimis dan Belasan Tahun Menabung, Akhirnya Tukang Ojek dari Barito Timur Naik Haji Tahun Ini

Berita Rekomendasi

Judijanto lantasi mengkonfrontir permintaan Chandra pada Aom yang duduk di samping tim penasehat hukum.

‎"Bisa dikembalikan, nanti bisa ketemu manajemen," ujar Aom.

Puluhan ibu-ibu atau calon jemaah yang memadati ruang sidang 5 PN Bandung itu langsung semringah dan bertepuk tangan saat Aom menyanggupi pengembalian uang.

Saksi lainnya, Slamet berperan sebagai koordinator yang bekerja merekrut calon jemaah hingga 200 jemaah.

Namun, hingga saat ini, baru 92 jemaah yang berangkat.

"Sisanya 108 jemaah belum berangkat. Karena kecewa, mereka berangkat umroh sendiri ke travel lain dengan uang sendiri," ujar Slamet.

Hakim bertanya kembali pada Aom soal pengembalian uang jemaah yang belum diberangkatkan.

"Bisa dikembalikan, nanti bisa hubungi pengacara," ujar Aom yang kembali disambut tepukan tangan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas