Selama Enam Bulan, Polisi Ungkap 422 Kasus Kejahatan di Pidie
Kasus penipuan dilaporkan sebanyak 90 kasus, penganiayaan 72 kasus dan pencurian 47 kasus
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kasus kejahatan di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya semakin tak terbendung.
Sebagian kasus tersebut berlabuh ke penyidik kepolisian.
Data dari Reskrim Polres Pidie mencatat 422 kasus kejahatan diungkap polisi sejak Januari hingga Juli 2018.
Dari jumlah kasus tersebut, ternyata kasus penipuan dan penganiayaan menonjol di dua kabupaten tersebut.
"Kasus penipuan 90 kasus, penganiayaan 72 kasus dan pencurian 47 kasus," tukas Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Rabu (1/7/2018).
Ia menambahkan, dari 422 kasus yang diungkap pilisi, kini 254 telah dilimpahkan ke Kejari Pidie. Sementara sisanya masih dilengkapi berkas oleh penyidik Reskrim Polres Pidie.
Menurutnya, tingginya kasus kriminal di Pidie dan Pidie Jaya faktor ekonomi dan krisis iman.
"Untuk mengurangi kasus kriminal di Pidie dan Pidie Jaya harus adanya dukungan dari semua pihak, terutama dari peran orang tua," ujar Kapolres Andy, didampingi Kabag Op Polres Pidie, Kompol Juli Effendi, Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM dan Kasat Narkoba, AKP Raja Amiruddin Harahap.