Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Sempat Ditutup karena Angin Kencang di Selat Bali
Angin kencang di Selat Bali yang mencapai 27 knot disertai ketinggian gelombang mencapai tiga hingga empat meter
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Angin kencang di Selat Bali yang mencapai 27 knot disertai ketinggian gelombang mencapai tiga hingga empat meter, membuat jalur penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk sempat ditutup sementara.
"Jalur penyeberangan sempat kami tunda operasionalnya, karena adanya angin ini sangat membahayakan penyeberangan," kata Eka Cakrawala, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Penyebrangan (KUPP) Ketapang, di Pelabuhan ASDP Ketapang, Kamis (2/8).
Penundaan penyeberangan dimulai sejak pukul 10.30 Wib dan dibuka 15.45 WIB. Eka mengatakan penutupan ini karena membahayakan kapal yang melayani penyeberangan Jawa-Bali.
Eka menjelaskan, dengan adanya angin kencang ini, pihaknya memberlakukan sistem buka tutup pengoperasian armada kapal di lintas Ketapang-Gilimanuk.
"Jika kembali terjadi cuaca buruk maka jalur penyeberangan ditutup. Saat cuaca kembali membaik, jalur penyeberangan juga di buka kembali," kata Eka.
Eka menjelaskan pihaknya juga telah memberikan peringatan pada seluruh narkoba agar terus meningkatkan kewaspadaan di saat pengoperasian armada kapalnya.
Menurutnya dalam beberapa hari terakhir ini, di perairan selat bali beberapa kali terjadi cuaca buruk utamanya gelombang tinggi disertai angin kencang.
Meski demikian, pihaknya tetap mengoperasikan 32 unit armada kapal guna melayani jasa penyeberangan.
Penundaan penyeberangan ini berlangsung lebih 4 jam. Imbasnya, antrean kendaraan menuju pelabuhan Ketapang mencapai 3 km.
Bahkan, antrian kendaraan bermotor mencapai 2 kilometer meluber hingga ke arah utara pelabuhan, yang didominasi truk dan kendaraan besar lainnya.
Di dalam area dermaga LCM dan ponton maupun MB juga terjadi penumpukan kendaraan mobil pribadi dan sepeda motor.
"Kami mohon pengertian kepada pengguna jasa penyeberangan untuk bersabar. Jika cuaca mereda kami cabut penundaan penyeberangan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.