Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Waris Tiga Jemaah Haji yang Meninggal Dunia di Mekkah Dapat Klaim Asuransi

Hngga pemberangkatan kloter ke 47 calon jemaah haji Embarkasi Surabaya, terdapat tiga jemaah haji asal Jawa Timur yang meninggal dunia di Mekkah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ahli Waris Tiga Jemaah Haji yang Meninggal Dunia di Mekkah Dapat Klaim Asuransi
surya/ahmad zaimul haq
Petugas menyiapkan paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hngga pemberangkatan kloter ke 47 calon jemaah haji Embarkasi Surabaya, terdapat tiga jemaah haji asal Jawa Timur yang meninggal dunia di Mekkah.

Sutarno, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelaskan, ketiga jemaah haji tersebut dimakamkan di tempat pemakaman umun khusus jemaah haji di Mekkah.

Selain itu, keluarga pewaris juga akan mendapatkan uang asuransi.

"Jadi mereka (jemaah haji) yang meninggal saat berada di pemondokan, akan dapat uang asuransi Rp 12 jutaan," katanya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/8/2018).

"Yang meninggal tersebut dikarenakan sakit, dan masuk calon haji risti (risiko tinggi)," lanjutnya.

Baca: Bukan AHY, Ini 3 Calon Wakil Presiden Mempuni Prabowo Subianto di Pilpres 2019

Sebelumnya, Sanusi Mustofa Khafid (73), asal Desa Ringinsari RT 2 RW 4 Padomasan, Jombang, Jember, Muhammad Sholeh Abu (74), warga Jalan Kebomas Rt 18 RW 10, Pagedangan, Turen, Kabupaten Malang, dan Rasnam Ponidjan Reso (64), warga Istana Borobudur Agung, Mojolangu, Kota Malang meninggal di Tanah Suci.

Baca: Partai Berkarya Usung Nama Capres yang Benar-benar Diinginkan oleh Rakyat

Berita Rekomendasi

Sutarno mengatakan, jemaah haji yang meninggal dunia saat berada di pemondokan, akan mendapat sertifikat ibadal haji (haji yang diwakilkan), dan setelah itu pihak keluarga yang berhak menjadi ahli waris bisa mengurus asuransi setelah pelaksanaan musim haji selesai.

"Jadi nanti ahli waris mendapat surat edaran dari kantor pusat dan diserahkan ke pihak keluarga yang berhak menerimanya," papar Sutarno.

"Kemungkinan nanti asuransi per calon haji yang meninggal sebanyak Rp 12 juta. Kurang lebih segitu," tandas Sutarno.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ahli Waris Jemaah Haji yang Meninggal Dunia di Mekkah Mendapat Klaim Asuransi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas