Geledah 9 Rumah di Tasikmalaya, Densus 88 Amankan 8 Terduga Teroris
Anggota Densus 88 Mabes Polri menggeledah sejumlah tempat di Kota Tasikmalaya, Jumat (3/8/2018).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Anggota Densus 88 Mabes Polri menggeledah sejumlah tempat di Kota Tasikmalaya, Jumat (3/8/2018).
Penggeledahan bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota ini dimulai pukul 13.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Lewosari RT 05/08, Desa Bantarsari, Kecamatan Bungursari.
Menurut warga setempat, rumah yang digeledah didiami oleh NA (40) beserta istri dan keempat anaknya.
"Rumah itu milik mertuanya, sudah ditinggali NA dan keluarganya sekitar 15 tahunan," ujar seorang warga, Ahmad Furqon (58).
NA dikenal warga berprofesi sebagai tukang servis kompor keliling dan membuka bengkel di kawasan Dadaha.
Warga mengenal NA sebagai pria yang berperawakan ganteng namun pendiam, warga tidak melihat ada yang mencurigakan namun sudah beberapa bulan terakhir NA jarang mengikuti kegiatan warga.
"Pak NA baik tapi jarang ngobrol, paling nyapa terakhir melihat minggu kemarin," ujar Ahmad Furqon.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dari rumah NA, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang yang telah dibungkus plastik, terlihat berupa sejumlah dokumen.
Setelah selesai menggeledah rumah NA, anggota Densus 88 selanjutnya menggeledah sebuah rumah di Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari.
Dalam penggeledahan selama kurang lebih 15 menit ini, petugas tidak terlihat membawa barang dari dalam rumah tersebut.
Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di Kampung Sukawargi, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung.
Di lokasi tersebut, anggota Densus 88 menggeledah tiga rumah yang jaraknya tidak terlalu berjauhan.
Menurut warga, satu rumah yang digeledah milik AS, sedangkan dua rumah lainnya merupakan rumah kontrakan yang didiami oleh HR dan AG.