Lima Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pontianak dalam 10 Hari Ini
Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada 8, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Terjadinya dugaan peristiwa biadab seorang oknum Jaksa di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar yang dilaporkan mantan istrinya sendiri ke Polda Kalbar karena melakukan tindak asusila pada anak kandungnya sendiri yang masih usia sekitar 4,6 tahun mengundang keprihatinan semua pihak.
"Sudah ada pengaduan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan, kita memberikan perlindungan khusus dan intensif karena anak ini benar-benar sudah parah traumanya," ujar Ketua KPAID Kalbar, Eka Nurhayati, Sabtu (4/8/2018).
Kasus itu, mempertegas bahwa kejahatan seksual terhadap anak dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja.
Ketua KPAID Kalbar, Eka Nurhayati perlu adanya pengawas yang berlapis atau kepedulian semua pihak agar termasuk masyarakat sekitar supaya kejadian keji semacam itu tak terjadi lagi.
"Kejadian seorang oknum kejaksaan itu menambah catatan buruk dan dipihaknya terhadap kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang terdekat, mulai dari orangtua kandung, paman dan saudaranya," katanya.
Hal yang membuatnya sangat pilu, dalam 10 hari terakhir di untuk di Kota Pontianak pada yang notabenenya masuk dalam kategori menuju Kota Layak anak telah terjadi lima kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan di Kalbar ini bahkan jika kasus ini tak bisa dipandang iya sebelah kiri mata dan ini merupakan sebuah penyakit sosial.
"Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada 8, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu,"jelasnya.
Lima kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam 10 hari terakhir di Pontianak sangat parah dan ia mempertanyakan Kota Layak Anak.
"Dimana letak layaknya kalau dalam 10 hari sudah lima kasus di Pontianak. Peranan tokoh masyarakat dan agama sangat diperlukan dalam membimbing masyarakat. Ini penyakit sosial, yang mengundang keprihatinan semua pihak,"ujarnya.
Pelakunya merupakan orang terdekat dan korbannya juga mengalami trauma parah dan bahkan kritis, Peristiwa ini menegaskan adanya pergeseran nilai dan norma di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.