Terkait Kebakaran Gili Lawa, Polisi Periksa 13 Orang, Dua Diantaranya WNA Asal Prancis
Dua orang warga Prancis yang diperiksa sebagai saksi. Keduanya mengaku melihat munculnya api
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat (Mabar) memeriksa warga negara Prancis terkait kebakaran di Gili Lawa.
"Dua orang warga Prancis yang diperiksa sebagai saksi. Keduanya mengaku melihat munculnya api," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Iptu Dewa Ditya, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2018) siang.
Dijelaskannya, kepolisian di Polres Mabar sudah memeriksa 13 orang terkait kasus kebakaran Gili Lawa, Rabu (1/8/2018).
Jumlah 13 orang yang diperiksa itu sampai keadaan Hari Sabtu (4/8/2018) siang.
Dia menyampaikan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan dalam persoalan itu.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan, saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan hal senada.
"Informasi yang kami peroleh dari Polres, proses penyelidikan masih berlangsung dan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi," kata Budhy.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mendukung penuh upaya dari pihak kepolisian dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dalam mengusut tuntas penyebab peristiwa kebakaran di Gili Lawa yang terjadi pada Hari Rabu (1/8/2018).
"Kami mendukung dan mensuport TNK dan Kepolisian yang sedang lakukan penyelidikan. TNK sudah punya aturan untuk kawasan taman nasional, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mabar, drh Theresia P Asmon, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (4/8/2018).