Pemkab Simeuleu Tetap Lanjutkan Pemberian Imunisasi MR Namun Tidak Dipaksakan
Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kesehatan tetap melaksanakan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) di wilayah kepulauan itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Sari Muliyasno
TRIBUNNEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kesehatan tetap melaksanakan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) di wilayah kepulauan itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Simeulue, Asludin, yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (7/8/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan ke setiap Puskesmas untuk pemberian vaksin MR tersebut.
"Untuk pemberian vaksin MR itu tidak boleh dipaksakan. Bagi yang mau kita laksanakan. Kalau tidak mau tidak kita paksakan," katanya.
Menurut Kadiskes, pihaknya belum menerima informasi bahwa pemberian vaksin MR itu dihentikan, untuk itu imunisasi masih berjalan di wilayah kepulauan itu.
Baca: Dugaan Perbuatan Asusila di Gedung DPRD Batam Berawal dari Penemuan Handuk Basah
"Belum ada informasi untuk kita hentikan," ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana informasi disampaikan Juri Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, bahwa Plt Gubernur Aceh minta ditunda pemberian vaksi MR hingga vaksinnya memiliki sertifikat halal.
Sehingga masyarakat muslim di Aceh nyaman mengikuti program imunisasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Imunisasi MR di Simeulue Tetap Lanjut, Ini Penjelasan Kadiskes