Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sedang Memasak, Suami Gerayangi Dua Anak Tiri di Kamar

Dua kakak beradik usia 12 dan 14 tahun di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dicabuli ayah tirinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Istri Sedang Memasak, Suami Gerayangi Dua Anak Tiri di Kamar
Surya/Hayu Yudha Prabowo
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Dua kakak beradik usia 12 dan 14 tahun di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dicabuli ayah tirinya.

Awalnya, pelaku berinisial SA (27) dilaporkan ke pihak kepolisian karena mencabuli anak tirinya, ES (12).

Namun setelah dilakukan pengembangan, rupanya ada korban lain yang dicabuli SA, yakni kakak ES yang berinisial AH (14).

Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, AH sudah dicabuli semenjak dua tahun lalu.

"Hasil pengembangan, ternyata pelaku tidak hanya mencabuli ES namun juga kakak ES yang berinisial AH," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Peranap, AKP Anisman, Jumat (10/8/2018).

Aksi bejat yang dilakukan oleh SA itu dilakukan di rumahnya, saat ibu korban yang berinisial EM sedang pergi ke pasar.

Dikutip dari Tribun Bogor, pencabulan yang dilakukan SA terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu terjadi sekitar bulan Juni 2018 lalu.

Berita Rekomendasi

"Menurut keterangan korban, dirinya dicabuli di dalam kamar sendiri," kata Kapolres.

AS mencabuli anak tirinya itu saat ibu korban yakni EM sedang memasak di dapur.

Saat EM sedang memasak di dapur itulah, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.

AS lantas memaksa korban membuka baju dan celananya.

Korban yang tidak berdaya kemudian terpaksa melakukan permintaan pelaku.

Nahas, penderitaan ES tidak berhenti di sana.

"Pelaku juga  memuaskan nafsu bejatnya pada korban dengan menyetubuhinya," kata Juraidi.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban memakai baju dan celana.

Kemudian pelaku meninggalkan korban di dalam kamar, dan seolah tidak terjadi apapun.

Sang anak kemudian menceritakan aksi bejat ayah tirinya itu pada sang ibunda.

Mendengar cerita putrinya, EM menjadi geram dan melaporkan suaminya SA ke Polsek Peranap.

Mendapat laporan itu, Polisi langsung mengamankan pelaku.

Psikolog anak dari P2TP2A, Vicki Kurniawan yang ikut mendampingi korban mengatakan, akibat pencabulan tersebut, kejiwaan korban yang merupakan kakak beradik itu sempat down.

 "Mereka sempat down ya akibat kejadian ini, bahkan mereka senang melihat ayah mereka tidak bersama mereka lagi," kata Vicki, Jumat (10/8/2018).

Vicki menyebutkan, pelaku rupanya juga sering berlaku kasar kepada kedua anak tirinya itu.

"Mereka takut karena ayah tirinya itu sering berlaku kasar," kata Vicki.

Vicki juga mengungkapkan bahwa korban AH, adalah korban SA yang pertama.

Kemudian aksi cabul SA juga dilakukan terhadap adik AH yang berinisial ES.

"Ketika pelaku mencabuli AH, adiknya ES pernah mengintip. Hal itulah yang kemudian dilaporkan korban ES kepada ibunya," katanya.

Hingga kini Polisi masih mendalami kejadian ini.

Pelaku pencabulan juga sudah diamankan di Polsek Peranap. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas