Polda Jateng Sebut Aipda R Lakukan Tindakan Berlebihan Imbas Arahkan Langsung Tembakan ke Siswa SMK
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengakui bahwa Aipda R telah melakukan tindakan kepolisian berlebihan ketika menembak siswa SMK di Semarang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto buka suara terkait kasus polisi yang menembak seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Artanto, anggotanya yang diketahui berinisial Aipda R ini melakukan tembakan langsung mengarah korban yang diduga merupakan pelaku tawuran.
Artanto menyebut, polisi pun telah memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Aipda R menembak langsung ke arah korban.
"Anggota ini langsung menembak ke pelaku tawuran, yang seharusnya tidak harus ditembakkan ke arah korban. Nah ini kita punya buktinya, CCTV kita memiliki," kata Artanto dilansir Kompas TV, Jumat (29/11/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Artanto menyebut Aipda R ini telah melakukan tindakan kepolisian yang berlebihan.
Karena Aipda R seharusnya tidak perlu menembakan senjatanya secara langsung ke arah korban.
Terlebih tembakan tersebut dilakukan tanpa adanya tembakan peringatan terlebih dahulu.
"Dan kita ada bukti CCTV yang kita miliki bahwa dimana tindakan kepolisian yang dilakukan anggota (Aipda R) di lapangan dan kita simpulkan ini sementara dalam penyelidikan Propam adalah, tindakan itu adalah tindakan berlebihan."
"Dimana seharusnya yang bersangkutan (Aipda R) tidak perlu menggunakan tembakan mengarah kepada pelaku tawuran tersebut, namun diarahkan langsung kepada pelaku tawuran," terang Artanto.
Lebih lanjut Artanto menuturkan, kini Aipda R tengah menjalani proses penyidikan oleh kepolisian.
Baca juga: Makam Siswa SMK yang Ditembak Polisi di Semarang Dibongkar, Cari Alat Bukti untuk Jerat Aipda Robig
Tak hanya itu, Aipda R juga diproses secara hukum kode etik kepolisian.
Proses kode etik Aipda R ini dilakukan langsung oleh Kabid Propam Polda Jateng.
"Jadi yang bersangkutan (Aipda R) kini kita lakukan proses penyidikan dan proses hukum kode etik kepolisian yang diproses oleh Kabid Propam Polda Jateng," imbuhnya.
Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang, Korban Penembakan
Keluarga melakukan doa bersama sebelum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap makam siswa SMK berinisial GRO (17), korban penembakan polisi di Semarang.