Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Istri hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas Ronald Tannur kaget ketika apartemennya didatangi jaksa pagi-pagi. Jaksa datang untuk geledah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur kaget ketika apartemennya didatangi jaksa pagi-pagi.
Apalagi, jaksa mendatangi apartemen Rita dan Erintuah untuk melakukan penggeledahan.
Keterangan tersebut diungkapkan Rita pada saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau
Awalnya Rita menceritakan awal mula penyidik Kejaksaan Agung menggeledah apartemen yang dihuninya bersama Erintuah Damanik pada 23 Oktober 2024.
Kata Rita pada saat itu penyidik datang ke kamar apartemennya sekitar pukul 06.30 WIB ketika dirinya tengah bersiap memasak.
"Belum saya memasak, pintu sudah diketuk," kata Rita pada Jaksa.
Ia pun menerangkan pada saat penyidik datang, Erintuah juga masih berada di lokasi dan baru saja bangun tidur.
Kemudian Erintuah pun ucap Rita meminta agar dirinya membuka pintu dan mengaku kaget ketika mengetahui yang ada datang adalah penyidik dari Kejaksaan.
"Saya buka nah terus mereka masuk semua. Katanya dari Kejaksaan Agung, kita buka pintu masuk semua. Saya terus terang pak shock di situ, kaget saya, ada apa kan gitu, saya gak bisa ngomong, saya diam," ucap Rita.
Rita menuturkan bahwa pada saat itu penyidik langsung melakukan penggeledahan di berbagai ruangan yang ada di apartemennya, termasuk ruang kamar.
Baca juga: Terungkap Pesan Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur saat Istrinya Temukan Tas Berisi Uang
"Sampai selesainya itu hampir sore kayaknya jam 3-an kalau gak salah itu, Pak," jelasnya.
Setelah proses penggeledahan yang cukup panjang, Rita pun mengaku kepada Penuntut Umum bahwa suaminya langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh penyidik.
Saat itu sejatinya hanya Erintuah yang hendak diboyong jaksa penyidik ke Kejati Jatim, namun Rita kala itu meminta agar turut serta mendampingi suaminya.
"Saya mohon sama Jaksa waktu itu 'pak saya ikut, saya mau lihat suami saya mau dibawa kemana'. Jadi saya minta ikut waktu itu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.