Komunitas Pemelihara Burung Solo Memprotes Permen LHK Soal Burung Dilindungi
Kelompok pedagang burung dan komunitas Kicaumania Solo Raya menggelar aksi demo ., Minggu (12/8/2018) siang.
Penulis: juniantosetyadi

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Komunitas pedagang burung dan Kicaumania Solo Raya berunjukrasa memprotes Permen LHK, di Taman Balekambang, Solo, Minggu (12/8/2018) siang.
(TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kelompok pedagang burung dan komunitas Kicaumania Solo Raya menggelar aksi demo di Taman Balekambang, Solo, Minggu (12/8/2018) siang.
Mereka menolak peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Yakni Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor P20/2018 tentang sejumlah tumbuhan dan satwa yang masuk kategori dilindungi.
Pengurus Paguyuban Murai Batu Solo Raya (PPMBS), Herlan Susanto, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Permen LHK.
"Permen LHK yang baru tersebut memberatkan kami para pedagang burung dan elemen Kicaumania Solo Raya, maka aksi kami gelar," katanya saat ditemui di sela aksi.
Mengapa demikian?
Berita Rekomendasi