Lanal Tegal Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Liter Solar, Dua Pelaku Diamankan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal meringkus dua pelaku penyelundupan 16.600 liter BBM bersubsidi jenis solar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal meringkus dua pelaku penyelundupan 16.600 liter BBM bersubsidi jenis solar di belakang Pasar Beras Martoloyo di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (11/8/2018).
Dalam penangkapan ini, Mako Lanal Tegal menyita dua unit kendaraan yang dipakai pelaku untuk menampung stok solar ilegal.
Dua unit itu terdiri dari mobil box freezer Nopol B 9814 WG dan truk tangki B 9650 BFU yang memiliki daya tampung 16 ribu liter.
Danlanal Tegal, Letkol Laut (P) Agus Haryanto menuturkan, penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar itu didistribusikan kepada para nelayan dan pihak industri di wilayah Tegal.
"Baik untuk wilayah kabupaten maupun kota. Kami amankan dua pelaku tersebut saat sedang bertransaksi di wilayah pelabuhan, dekat Pasar Beras," kata Letkol Laut (P) Agus kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/8/2018).
Baca: PDIP: Tak Ada dalam Kamus Jokowi untuk Menggunakan Politik Jebakan
Dua pelaku itu yakni Ferry, Warga Kelurahan Panggung, Tegal Timur dan Ma'mun, asal Tamgerang, Jawa Barat.
Ferry sendiri merupakan pemilik mobil box freezer yang berperan mencari pasokan BBM di wilayah Tegal raya.
Sedangkan Ma'mun adalah seorang sopir truk tangki yang berperan menampung pasokan BBM dari mobil box milik Ferry.
"Mobil box milik Ferry telah dimodif dan memiliki tangki penampung dengan kapasitas 4000 liter/4 ton. Tangki penampung itu berbeda dengan tangki yang digunakan untuk mesin," jelas Agus.
Cara kerjanya, semua bahan bakar yang diisi ke Mobil Box mulanya masuk ke tangki mesin.
Dengan alat pompa elektrik, kata Agus, BBM solar yang berada di tangki mesin dapat berpindah ke tangki penampung.
"Mobil box itu mengelilingi wilayah Tegal Raya (Kabupaten dan Kota) untuk mencari pasokan di SPBU. Setiap SPBU, pelaku mengisi maksimal 50 sampai 100 liter untuk kemudian disimpan ke tangki penampung hasil modif tersebut," tambahnya.
Baca: Soal Tudingan Mahar Rp 500 M, Sandi: Saya Bersedia Menyediakan Sebagian dari Dana Kampanye
Lewat laporan Tim Pomal Lanal Tegal, setelah tangki penampung di mobil box penuh, para pelaku lalu memindahkan BBM tersebut menggunakan satu pipa alkon yang terhubung dengan Truk Tangki berkapasitas 16 ribu liter.
Dan Den Pomal Lanal Tegal, Kapten Laut (PM) Atfal Setiyono menyebut, dalan sehari para pelaku dapat mengepul BBM solar sebanyak 8 ribu liter.
"Lewat pengakuannya, mereka hanya mengepul secara ilegal di wilayah Tegal raya saja. Mereka mengaku baru dua kali melakukan tindak ilegal ini dan membeli secara eceran ke setiap SPBU dengan harga Rp 5.100 per liter," terang Atfal mendampingi Danlanal.
Dari hasil menampung solar tersebut, mereka menjual lagi ke para nelayan dan pihak industri seharga Rp 5.900.
Maka dengan modus ini, para pelaku mendapat keuntungan setiap liternya Rp 800.
Dalam bbm 16 ribu liter, para pelaku kemungkinan mendapat keuntungan sebesar Rp 13 jutaan.
"Dari laporan tim kami di lapangan, kondektur mobil box freezer tersebut kabur. Penangkapan kasus ini kami limpahkan ke Polres Tegal Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami menangkap mereka berdua karena berada di wilayah pelabuhan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lanal Tegal Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Liter BBM Subsidi