Ini Identitas 19 Korban Kecelakaan Maut di Megamendung Bogor, Mayoritas Warga Tambora Jakbar
Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 16 orang luka ringan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah mobil micro bus Isuzu Elf dari Jakarta mengalami kecelakaan di Jalan alternatif Curug Panjang, tepatnya di pertigaan Kampung Citamiyang, RT 003/RW005, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan 19 orang wisatawan menjadi korban.
"1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Kerugian material sekira Rp 10 juta," kata Rizky kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
Kecelakaan lalu lintas diduga karena kelalaian pengemudi kendaraan Micro Bus Isuzu Elf Nopol B-7027-JDA.
"Pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan tidak menguasai medan jalan sehingga menjadi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Tambora Renggut 5 Nyawa, Aryanti dan Anak-Anaknya Ditemukan Tewas Berpelukan
Berikut identitas wisatawan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Megamendung Puncak.
1. M. Junaedi (33), supir Micro Bus Isuzu Elf No.Pol. B-7027-JDA. Alamat: Alamat: Petamburan VII RT 003/RW 007, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kondisi: luka lebam dan memar di kening sebelah kanan, dibawa ke klinik 24 jam.
2. Perri Setiadi (32), penumpang. Alamat: Jalan Teratai V No. 26 N RT 012/RW 004, Kelurahan Jembatan 5, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kondisi: luka memar dan lebam dikaki sebelah kanan, dibawa keklinik 24 jam lalu pulang.
3. Marina Ulha (30), penumpang. Alamat: Jalan Teratai V No. 26 N RT 012/RW 004, Kelurahan Jembatan 5, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kondisi: mengalami luka memar dan lebam dikening, kaki kanan dan bibir, dibawa ke klinik 24 jam lalu pulang.
4. Nadia Julia (13), penumpang. Alamat: Jalan Teratai V No. 26 N RT 012/004 Kel. Jembatan 5, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kondisi: luka memar dan lebam di kaki kanan, dibawa ke klinik 24 jam lalu pulang.