Oknum PNS Kemenag Tepergok Perkosa Anak Tiri, Rahasia Selama 6 Tahun Terbongkar
Perbuatan ARS terungkap pada 1 Agustus 2018 saat tepergok oleh seorang anggota keluarganya.
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kompas.com
ARS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan keluarganya atas tuduhan pemerkosaan, Sabtu (11/8/2018).
TRIBUNNEWS.COM - ARS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan keluarganya atas tuduhan pemerkosaan.
Pria yang tinggal di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat itu dilaporkan pada Sabtu (11/8/2018) karena memperkosa bocah di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
"Tersangka dilaporkan oleh korban dan keluarganya sendiri ke polisi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Jamaluddin, Minggu (12/8/2018), seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com.
Dari pengakuan korban saat diperiksa Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, ia diancam akan dibunuh jika berani mengadukan aksi bejat ARS.