Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Umrah, Salah Satunya Biaya di Bawah Rp 20 Juta

Menurut Deputi Direktur Departemen Pendidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Akta Bahar Daeng, ada banyak biro umrah yang disalahgunakan untuk penipuan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Umrah, Salah Satunya Biaya di Bawah Rp 20 Juta
Surya/David Yohanes
Akta Bahar Daeng, Deputi Direktur Departemen Pendidikan Sektor Jasa Keuangan OJK. SURYA/DAVID YOHANES 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah.

Menurut Deputi Direktur Departemen Pendidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Akta Bahar Daeng, ada banyak biro umrah yang disalahgunakan untuk penipuan.

"Modusnya ini yang harus kita kenali, agar masyarakat juga bisa menghindari," kata Akta, saat bertemu dengan komunitas online terbesar di Kabupaten Tulungagung, Info Cah Tulungagung, ICeThe.

Akta menuturkan, harga perjalanan umrah termurah sekitar Rp 20 juta hingga Rp 21 juta.

Jika ada biro perjalanan yang menawarkan harga di bawah itu, wajib diwaspadai.

Apalagi fasilitas yang ditawarkan adalah hotel berbintang.

Baca: Menguak Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan

"Harga murah, fasilitas wah adalah salah satu indikasi penipuan. Masyarakat wajib waspada dengan tawaran itu," tegas Akta.

Berita Rekomendasi

Selain itu jemaah umrah harus diberangkatkan paling lambat enam bulan setelah pendaftaran.

Ketentuan ini sudah diatur oleh Kementerian Agama.

Masih menurut Akta, indikasi penipuan lainnya adalah skema ponzi, atau member get member.

"Skema ponzi itu tidak dibenarkan, jangan mau jika ada tawaran biro umrah yang menggunakan sistem ini," tambahnya.

Baca: Pengakuan TKI Dideportasi: Sejak Ditangkap dan Masuk Penjara, Semua Uang dan Barang Kami Diambil

Dan yang terakhir yang wajib diwaspadai adalah adanya fasilitas mencicil biaya perjalanan, karena cara mencicil ini sudah dilarang.

OJK berkepentingan untuk melindungi konsumen, dari praktik nakal biro umrah.

Temuan OJK akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama, dan selanjutnya dirumuskan langkah penindakannya. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul OJK Ingatkan Warga Tulungagung Soal Promo Umroh Murah, Ada Indikasi Penipuan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas