Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Bandung Siapkan SIM A dan C Gratis Bagi Pemilik Nama Agus dan Lahir 17 Agustus

Program tersebut kata dia, akan dimulai pada 15 Agustus hingga 31 Agustus dan hanya berlaku bagi masyarakat pemilik KTP Kota Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polrestabes Bandung Siapkan SIM A dan C Gratis Bagi Pemilik Nama Agus dan Lahir 17 Agustus
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi: Pemilik kendaraan bermotor sedang mengisi form perpanjangan STNK di lokasi layanan perpanjangan SIM dan STNK 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyiapkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis bagi warga Kota Bandung.

Namun, ada sejumlah persyaratan mutlak yang harus dilewati.

"Kami menyiapkan program SIM gratis untuk warga Kota Bandung, khusus bagi yang bernama Agus dan lahir pada tanggal 17 Agustus," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina melalui Kanit Regiden Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti di Jalan Jawa, ‎Selasa (14/8).

Program tersebut kata dia, akan dimulai pada 15 Agustus hingga 31 Agustus dan hanya berlaku bagi masyarakat pemilik KTP Kota Bandung.

"Kami tidak berlakukan kuota, bebas saja. Asalkan warga Kota Bandung. Berlaku dari 15-31 Agustus. Silahkan bagi warga Kota Bandung yang berminat, tapi ingat ya namanya Agus dan lahir pada 17 Agustus," ujar Reza.

Ia mengatakan program tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-73. Program itu juga berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C.

Berita Rekomendasi

"Nanti pilih salah satu bisa SIM A atau C," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas