Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh Pengusaha Jadikan Kafe Usahanya Jadi Tempat Transaksi Narkoba dan Seks Bebas Anak-anak Muda

Didapati puluhan remaja yang masih di bawah umur sedang dugem di lantai II dan III di cafe tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh Pengusaha Jadikan Kafe Usahanya Jadi Tempat Transaksi Narkoba dan Seks Bebas Anak-anak Muda
Tribun Medan/Istimewa
Lokasi tempat sejumlah remaja SMP menggelar pesta sex di Ice Cream Garden Komplek MMTC Jalan Slamet Ketaren. Lokasi ini digerebek petugas gabungan Polrestabes Medan beberapa hari lalu 

 TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Berkedok cafe yang menjajakan aneka ice Cream, Polrestabes Medan menyegel Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

Pasalnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tempat usaha tersebut diduga menjadi lapak dugem anak di bawah umur dan peredaran narkoba.

Tak tanggung-tanggung, tim gabungan polrestabes Medan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, langsung melakukan penggerebekan pada Sabtu (11/8/2018) malam.

Didapati puluhan remaja yang masih di bawah umur sedang dugem di lantai II dan III di cafe tersebut.

Salim Wongso dan Jia Lim pemilik tempat dugem berkedok kafe Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang, juga ikut diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Baca: Usai Berhubungan Intim di Area Sawah Wanita Ini Jatuh dan Meninggal, Ini Yang Dilakukan Sang Pria

Pada Selasa (14/8/2018) setatus pemilik cafe tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, pemilik sudah ditetapkan tersangka.

Berita Rekomendasi

“Pemilik sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Karena kami harus memeriksa saksi-saksi lain termasuk dari Disnaker,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Selasa (14/8/2018).

Saat dilakukan penggrebekan, dari lokasi tersebut diamankan 71 orang, terdiri dari 56 orang laki-laki dan 15 perempuan yang masih di bawah umur. Empat di antaranya positif narkoba.

Kedatangan petugas yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sempat membuat kaget pemilik cafe dan anak ‘joget’ yang lagi enjoy di lantai 2 dan 3.

Dari puluhan orang yang diamankan semua masih di bawah umur, bahkan ada seorang anak yang diduga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Tak hanya pengunjung, petugas juga menggelandang pemilik ruko yang sekaligus pengelola lokasi Salim Wongso dan Jia Lim berikut pegawainya beserta soundsystem.

Polisi mengamankan para anak di bawah umur tersebut berikut barang buktinya berupa uang sebanyak Rp 2 juta 164 ribu, sebuah stempel, sebuah botol tinta merek stampad, sebuah alas tinta merek debozz, sebuah laptop, sebuah alat DJ, 7 buah speaker, sebuah Amplifier BT 2000, lampu disko dan lain sebagainya.

"Jadi tempat kuliner yang menjual ice Cream itu cuma kedok doang. Karena di lantai tiga, ternyata ada tempat dugem dan sering dilakukan transaksi narkoba dan tempat seks bebas," kata Putu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas