Lakukan Pengeroyokan Hingga Korbanya Kritis, Bapak dan Anak Ini Diamankan
Selain mengamankan kedua pelaku penganiayaan ini, di-TKP petugas juga menyita barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban hingga kritis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Pos Beri Supriyadi
TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Jajaran personel unit Reskrim Polsek Indralaya pimpinan Kapolsek AKP Bambang Julianto SH berhasil membekuk dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban Isdan alias Dul (49), warga Dusun III Desa Tanjung Sejaro Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Dua tersangka yakni Sarnubi (40), dan putranya Destranadi (20), keduanya warga Desa Muara Meranjat Indralaya Selatan Kabupaten OI.
Ayah dan anak tersebut dibekuk tanpa perlawanan, Senin malam (13/8/2018).
Selain mengamankan kedua pelaku penganiayaan ini, di-TKP petugas juga menyita barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban hingga kritis.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa sebilah senjata tajam yang tidak bergagang, sebilah pisau serta baju kemeja berwarna putih.
Baca: Banyak Warga Pilih Tidur di Luar Rumah Sambil Bawa Senjata Tajam, Ini Tujuannya
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban berawal pada Senin malam (13/8) pukul 02.00 di TKP di SPBU Muara Meranjat Indralaya Selatan.
Sebelumnya tersangka Destraniadi alias Des (20) dianiaya oleh korban Isdan Alias Dul (49) karena tersangka Destraniadi meminta uang kepada sopir truk fuso yang sedang terparkir di halaman SPBU Muara Meranjat.
Lanjut Kapolsek, mengingat korban Isdan alias Dul merupakan penjaga keamanan di SPBU Muara Meranjat tersebut.
Lalu, usai dianiaya korban, tersangka Destrianadi melaporkan kejadian itu kepada ayahnya bernama Sarnubi pada Senin (13/8/2018) pukul 07.00 perihal perlakuan korban kepada anaknya.
"Di saat korban sedang bercerita dengan pelaku, tiba-tiba anaknya langsung menyerang korban dengan sajam jenis parang dan pisau secara membabi-buta," ujar Kapolres OI AKP Bambang, Kamis (16/8/2018).
Baca: Jadi Korban Pencabulan 12 Pemuda, Kondisi Cewek ABG Setelah Diberi Pendampingan
Akibatnya, dijelaskan Kapolsek, korban yang tak menyadari bakal diserang oleh anaknya itu mengalami luka bacok sebanyak lima liang, masing-masing luka bacok di kepala, luka bacok sebanyak tiga liang di bagian pundak sebelah kiri.
Kemudian peran tersangka lainnya Sarnubi yang merupakan ayah tersangka Destri yakni menusuk bagian perut korban dengan pisau.
Akibat memperoleh perlawanan yang tak seimbang tersebut, korban seketika roboh bersimbah darah di-TKP SPBU Muara Meranjat.
Menerima informasi adanya peristiwa pembacokkan, tim Opsnal Polres OI bersama petugas piket Polsek Indralaya langsung meluncur ke-TKP dan berusaha mengevakuasi korban menuju ke rumah sakit terdekat.
Akibat mengalami luka yang cukup serius, korban yang dalam keadaan kritis, akhirnya dirujuk menuju ke rumah sakit yang ada di Palembang.
"Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan. Kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua dijerat pasal 170 ayat 2 yang mengakibatkan korban luka berat," tegas AKP Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.