Pelajar Jadikan Sabu Sebagai Obat Saat Badannya Pegal-Pegal
WK pelajar pemakai narkoba lainnya yang juga terindikasi menggunakan shabu mengaku hanya ikut-ikutan saja memakai narkoba jenis sabu tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/8/2018) melakukan tes urin terhadap 50 pelajar di salah satu SLTA Palangkaraya.
Hasilnya cukup mengejutkan karena urine tiga orang pelajar laki-laki dengan inisial AA, WK dan ML ternyata mengandung narkoba jenis ampitamin atau narkoba jenis sabu.
Saat dimintai keterangan oleh BNN, tiga pelajar tersebut mengakui beberapa hari sebelumnya mengonsumsi narkoba.
"Ya , benar kami baru saja mengonsumsi narkoba dua hari lalu, jenisnya ya sabu-sabu kami dapat dari penjualnya di kawasan Puntun. Selama ini memang ada yang jualan narkoba di lokasi itu," ujar ML yang mengaku sudah dua tahun mengenal narkoba tersebut.
Baca: Okta Diamankan Pembeli Sabu yang Ternyata Polisi
WK pelajar pemakai narkoba lainnya yang juga terindikasi menggunakan shabu mengaku hanya ikut-ikutan saja memakai narkoba jenis sabu tersebut.
Memang, awalnya hanya biasa memakai obat Zenith atau Charnophen tapi lama-lama ingin mencoba yang lain.
"Ya awalnya memang cuma pakai Charnophen atau Zenith, tapi lama-lama pengen nyoba yang lain karena kawan menawari jenis sabu, saya coba akhirnya ketagihan, sampai sekarang," ujarnya lagi.
AA mengaku menggunakan sabu jika badannya mengalami pegal di pundak dan paha bahkan juga kerap merasa gemetar.
"Saat itu saya terpaksa mencari sabu agar badan terasa enak,"ujarnya.
Wali kelas dan Kesiswaan SLTA itu, Derisan Samosir mengatakan, untuk menghindari agar siswanya tidak terkena obat-obatan terlarang, keagiatan ekstra kurukuler di sekolah digiatkannya.
"Kami benar-benar tidak ingin agar siswa dan siswi kami terkena obat-obatan terlarang tersebut, karenanya, kami perbanyak kegiatan keagamaan dan ekstrakurikuler di sekolah agar anak-anak tidak ada waktu untuk berbuat hal negatif," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.