Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Bocah 15 Tahun Dipenjara 2 Bulan Karena Mencuri Beras

HF menceritakan biasanya saat acara tujuhbelasan, dia bersama teman-temannya biasa mengikuti lomba-lomba khas Agustusan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Bocah 15 Tahun Dipenjara 2 Bulan Karena Mencuri Beras
Tribun Timur/Darul Amri
Ilustrasi tahanan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA -- Pencuri beras 4 canting (ukuran kaleng susu kental manis) setara dengan satu kilogram beras yang merupakan anak dibawah umur di Muaradua harus menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakat (Lapas) Muaradua.

Akibatnya bocah putus sekolah ini berinisial HF (15) ini harus menghabiskan kemeriahan peringatan HUT RI yang biasa dirasakannya di dalam jeruji.

HF menceritakan biasanya saat acara tujuhbelasan, dia bersama teman-temannya biasa mengikuti lomba-lomba khas Agustusan.

Setelah putusan sidang beberapa waktu lalu, terpidana dibawah umur menjalani masa tahanan selama 3 minggu kedepan, dari total hukuman selama 8 minggu, sebelumnya HF sudah menjalani masa tahanan prasidang putusan selama 5 minggu.

"Biasanya di hari 17 Agustus seperti ini bermain bersama teman-teman, menonton perlombaan bahkan ikut peserta dalam lomba,"ujar HF (15) saat di bincangi wartawan Jumat (17/8/2018).

Anak yang putus sekolah pada kelas 3 SMP itu mengaku menyesal atas perbuatan, dengan polosnya mengaku menerima akan hukuman selama dua bulan menjalani masa tahanan.

BERITA TERKAIT

"Kalau kangen ya kengen pada keluarga kangen kumpul-kumpul dengan orang tua dan adik-adik,"kata Dia. Jumat (17/8/2018).

Sebelumnya, HF ini ditahan karena ketahuan mencuri beras di rumah tetangganya.

Diakuinya, beras yang dicurinya digunakan untuk membeli rokok. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cerita Bocah Pencuri Beras 1 Kg di Muaradua Dipenjara 2 Bulan Rayakan HUT RI ke-73 di Lapas,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas