Keranjingan Judi Online, Lelaki Pangkalpinang Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 808 Juta
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah Rp 202.000.851 sisa uang yang digelapkan, serta kalung emas yang dibeli oleh pelaku.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Bangka Pos, Ira Kurniati
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Diduga melakukan penggelapan uang milik perusahaan Dealer Honda Asia Surya Perkasa sebesar Rp 808 juta, Ramadhan (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Taman Sari, Pangkalpinang.
Perusahaan tersebut melaporkan kejadian ke Polsek Taman Sari pada 31 juli lalu. Lantaran Ramadhan yang merupakan staff penjualan pada perusahaan tersebut, tidak masuk kerja beberapa hari dan diduga melakukan penggelapan uang.
Pihak kepolisian sektor Taman Sari atas kejadian itu, melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Berdasarkan pengecekan manifest di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, diketahui Ramadhan berada di Samarinda, Kalimatan Timur.
"Mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung berangkat kesana (Kaltim--red) pada 6 agustus. Dibantu dari jatanras Polda Kaltim, pelaku berhasil diamankan do sebuah kos-kosan." ujar Kapolsek Taman sari, AKP Junaidi seizin Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana, Jumat (17/8/2018).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah Rp 202.000.851 sisa uang yang digelapkan, serta kalung emas yang dibeli oleh pelaku.
Menurut AKP Junaidi, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan untuk dipakai bermain judi online.
Apabila memenangkan judi tersebut, uang akan digunakan untuk menggantikan uang perusahaan yang telah terpakai.
Ramadhan pun mengaku jika dirinya kerap bermain judi online, serta mempergunakan uang tersebut untuk bersenang-senang selama ia berada di Samarinda.
"Uangnya juga dipakai untuk bersenang-senang. Kalau main judi banyak kalahnya." ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Uang Perusahaan Digelapkan untuk Main Judi Online, Ramadhan Dibekuk Polsek Taman Sari Di Samarinda,