Mau Tabrak Petugas, Anggota Sindikat Begal Ini Ditembak Polisi
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan tersangka Syaifudin lantaran berupaya menabrak petugas dengan sepeda motor
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku kejahatan begal sepeda motor.
Ketiga tersangka bernama Faisol Amir (21) warga Jalan Donorejo Surabaya, Husnan (22) warga Desa Mlajah, Bangkalan Madura, dan Syaifudin (20) warga Dusun Rabasan Barat, Desa Parseh, Bangkalan, Madura.
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan tersangka Syaifudin lantaran berupaya menabrak petugas dengan sepeda motor ketika hendak ditangkap.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan, ketiga tersangka terlibat pencurian yang disertai kekerasan hingga buron selama dua bulan.
Dalam kondisi mabuk, mereka memepet sepeda motor M Syamsi, warga Pesapen Barat, Surabaya, saat melintas di Jl Raya Tambakrejo, Simokerto.
Mereka kemudian menganiaya korban hingga pingsan.
"Korban dianaya, ditendang dan dipukul hingga pingsan, kemudian para tersangka mengambil motornya," ujarnya, Jumat (17/8/2018).
Bima mengatakan, tersangka menjual motor korban di wilayah Madura berharga Rp 1,5 juta. Hasil kejahatannya itu dibagi rata masing-masing tersangka memperoleh Rp 200.000.
"Uang hasil penjualan motor curian dipakai tersangka membeli minuman keras," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti satu unit motor Kawasaki Ninja L 3477 SC yang dipakai yang dipakai tersangka sebagai sarana untuk berbuat kejahatan.
"Ada tiga tersangka lainnya masih dalam dalam pengejaran (DPO)," bebernya. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tiga Anggota Komplotan Begal Perampas Motor di Simokerto Surabaya Diringkus Polisi,