Perempuan 22 Tahun Sengaja Buang Bayinya Usai Dilahirkan
Pelaku mengakui dirinya merupakan ibu kandung bayi tersebut setelah polisi melakukan interogasi secara intensif.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Teka-teki kasus pembuangan bayi perempuan yang terjadi di Banjar/Desa Angseri, Baturiti, Tabanan terkuak sudah.
Ternyata, saksi kunci Gusti Ayu Alit Prabawati (22) merupakan pelaku dari kasus tersebut.
Pelaku mengakui dirinya merupakan ibu kandung bayi tersebut setelah polisi melakukan interogasi secara intensif.
Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut dilahirkan di ruang tamu rumahnya pada hari Kamis (16/8/2018) sekira pukul 08.30 Wita.
Pelaku juga mengaku selama ini tidak menyadari dirinya hamil.
Saat melahirkan bayi tersebut, ia baru memiliki ide membuat cerita.
Dia mengaku telah menemukan seorang bayi di depan warung miliknya.
Karena merasa tertekan tidak sanggup membiayai hidup dua anak perempuan sebelumnya dan masih kecil.
Kemudian ditambah dengan anak yang lahir ini perempuan.
Kapolsek Baturiti, AKP Nengah Sudiarta membenarkan bahwa pelaku pembuangan merupakan ibu kandungnya sendiri.
"Ya kemarin kami sempat curigai pelaku ini, ternyata setelah dilakukan interogasi intensif ternyata dia mengakui," ujarnya.
Baca: Uang Suap Fayakhun Senilai Rp 13 Miliar Ditampung dalam Empat Rekening di Luar Negeri
Sebelumnya, warga Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, gempar, Kamis (16/8/2018). Mereka digegerkan penemuan bayi perempuan sekitar pukul 10.30 Wita.
Bayi yang diduga berumur satu hari ini ditemukan di bawah kursi warung dengan kondisi kedinginan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Bayi tersebut ditemukan di warung milik I Made Nasa (53).