Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tergiur Uang Tebusan yang Dijanjikan Korban, Jambret Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Choirul Anwar (20) warga Kalimas Baru Gang lebar Surabaya diduga menjadi otak perampasan ponsel milik seorang wanita pengendara motor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tergiur Uang Tebusan yang Dijanjikan Korban, Jambret Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Surya/Fathkul Alamy
Foto ilustrasi Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo (kanan) saat mengintrogasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Choirul Anwar (20) warga Kalimas Baru Gang lebar Surabaya diduga menjadi otak perampasan ponsel milik seorang wanita pengendara motor.

Penangkapan pelaku yang merupakan sekuriti di perusahaan swasta depo peti kemas kawasan Perak ini setelah anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari berhasil menangkap temannnya M Faisol (26) warga Jalan Hangtuah Surabaya.

Keduanya merupakan pelaku jambret ponsel milik korban berinisial N (17) warga Jalan Embong Malang Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan kedua pelaku jambret jalanan ini sangat membahayakan lantaran ketika merampas ponsel selalu membuat korbannya terjatuh dari motor. Pelaku bahkan sempat menendang motor korban karena tidak mau memberikan ponselnya.

"Korban sempat melawan berupaya mempertahankan ponselnya karena itulah menyebabkan dia terjatuh dari motor," ujarnya, Jumat (17/8/2018).

David mengatakan adapun modus kedua pelaku yakni memepet motor dan merampas ponsel korbannya. Pelaku tidak segan-segan berbuat nekat jika korbannya melawan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui di mana saja lokasi pelaku melakukan perampasan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Tegalsari memaparkan ungkap kasus ini bermula saat pelaku Choirul Anwar yang masih amatiran memakai sim card milik korban untuk menghubunginya. Pelaku menawarkan kepada korban untuk mengambil ponselnya dengan syarat menebusnya.

Terjadinya negosiasi antara pelaku dan korban. Polisi meminta korban memenuhi kemauan pelaku untuk bertemu di pinggir jalan.

Pelaku meminta tebusan uang Rp 500 ribu untuk mengembalikan ponsel hasil curian itu. Korban pun bersedia justru menjanjikan uang tebusan lebih besar sekitar Rp 1 juta. Pelaku tidak menyadari jika korban telah diawasi polisi yang menyamar sebagai pengguna jalan.

"Pelaku akhirnya bersedia bertemu dengan korban anggota kami dengan mudah menangkap pelaku yang saat itu berada di sekitar tempat kerjanya," kata David.

Sebelumnya, duo jambret yang beraksi di Jalan Embong Malang berhasil dilumpuhkan setelah korbannya melapor ke Polsek Tegalsari Surabaya, Kamis (16/8/2018) malam.

Kejadian ini sangat bertolak belakang dengan pelaku yang notabene sebagai penjaga keamanan malah menjadi pelaku kejahatan. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jambret Ponsel Minta Tebusan Rp 500 Ribu malah Dijanji Rp 1 Juta, Tak Sadar Diintai Polisi,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas