Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bahagianya Napi Asal Malaysia Ini Bebas dari Penjara Saat Indonesia Rayakan HUT Kemerdekaan

Zulkifi terus mengusap wajahnya sembari mengucapkan kalimat hamdalah. Zulkifli Bin Hashim tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bahagianya Napi Asal Malaysia Ini Bebas dari Penjara Saat Indonesia Rayakan HUT Kemerdekaan
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Zulkifli bin Hashim, warga asal Malaysia menerima surat keputusan remisi. Berkat remisi itu dia bisa bebas pada hari kemerdekaan Indonesia, Jumat (17/8/2018). TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Zulkifli Bin Hashim tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur.

Di Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, warga negara Malaysia itu akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah mendekam di balik jeruji bersi selama tujuh bulan.

Zulkifi terus mengusap wajahnya sembari mengucapkan kalimat hamdalah.

Raut muka semringah pun terpancar dari wajah pria Melayu itu. Kini dia telah mengantongi surat keputusan pembebasannya itu.

"Alhamdulillah ya Allah, Alhamdulillah, bebas!," ujarnya setelah menerima surat keputusan pembebasannya yang diberikan Bupati Kendal, Mirna Annisa pada upacara HUT ke-73 RI, Jumat (17/8/2018).

Zulkifli yang ditahan karena tersandung kasus penggelapan mobil rental itu mendapatkan potongan masa tahanan sebesar satu bulan dan tepat pada hari Kemerdekaan Indonesia, dia tak lagi menikmati dinginnya hotel prodeo.

Baca: Kisah Cinta Seorang Petani di Banjarnegara yang Menikahi Bule Cantik Asal Ceko

Rekomendasi Untuk Anda

"Besok sudah berangkat ke Malaysia, berjumpa dengan keluarga. Rindu ini karena lama tak jumpa," ucapnya bahagia menggunakan bahasa Melayu.

Sebelumnya, kasus penggelapan mobil membuat Zuklifi harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dalam persidangan, dia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman kurungan selama delapan bulan.

Ia menceritakan kasus penggelapan mobil itu berawal dari urusan bisnis di Indonesia.

Namun sesampainya di Indonesia paspornya digunakan seseorang untuk menggelapkan mobil rental sehingga dia harus berurusan dengan pihak berwajib.

"Semasa saya dalam penjara saya banyak belajar dan dapat ilmu. Nantinya saya pakai buat cerminan diri saya untuk bertindak di masa depan," ujarnya.

Pada hari ini Zulkifli tengah disibukkan dengan berberes-beres barang serta administrai keimigrasian.

Sebab besok pagi Zulkifli akan bertolak dari Indonesia dan kembali ke negaranya.

Baca: Pembobol Bank Mandiri Rp 1,8 Triliun Gunakan Hasil Kejahatannya Beli Mobil Mewah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas