Sapi Kurban Milik Jokowi Berbobot 1 Ton Seharga Rp 67 Juta Dibeli dari Peternak di Polewali Mandar
Sapi jenis Simental yang diberi nama "Bejo" ini berumur 2,5 tahun dan memiliki bobot badan 1 ton.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Seperti tahun sebelumnya, tahun ini Presiden Jokowi kembali mengirimkan sapi untuk kurban bagi warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Presiden Jokowi lewat utusannya telah membeli seekor sapi kurban seharga Rp 67 juta dari seorang peternak lokal bernama Kardiman di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Jumat (17/8/2018).
Sapi jenis Simental yang diberi nama "Bejo" ini berumur 2,5 tahun dan memiliki bobot badan 1 ton.
Sejak resmi dibeli presiden Jokowi seharga Rp 67 juta untuk persiapan hewan kurban pada hari raya Idul Adha, Rabu pekan depan, sapi ini dirawat oleh Kardiman.
Dia merawat sapi seperti merawat bayi.
Kardiman tak membiarkan badan si “Bejo” kotor termasuk kandangnya.
Baca: Sempat Ditampar Bule Inggris, Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa
Setiap hari ia memandikan sapi milik Jokowi ini setiap pagi dan sore hari menggunakan sabun, agar tetap sehat hingga hari kurban mendatang.
Kardiman mengaku bangga saat mendapat telepon dari istana yang membeli sapinya.
Dia berupaya menjaga kepercayaan Jokowi agar sapi miliknya itu bisa dipersembahkan untuk hewan kurban pada hari Idul Adha.
Untuk keamanan, kandang sapi milik Kardiman ini dijaga pemiliknya secara bergantian 24 jam.
Kardiman juga memberi perawatan khusus dengan jadwal makan atau pemberian pakan sebanyak 3 kali sehari menggunakan ampas tahu dicampur batang pisang.
Baca: Pemilihan Maruf Amin Sebagai Cawapres Jokowi Upaya Hilangkan Sentimen Keagamaan
"Untuk perawatannya rutin dimandikan, kandang juga selalu dibersihkan dan paling utama makanannya," ujar Gunawan, peternak yang ikut merawat sapi tersebut.
Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) Polman telah melakukan pemeriksaan terhadap sapi kurban milik Jokowi tersebut.
Menurut dokter hewan Isnaniah Bagenda, sapi tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban, baik karena kondisi fisiknya yang dinyatakan sempurna atau tidak ada cacat, juga karena umurnya sudah menghampiri tiga tahun.