Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jual Ponsel Hasil Menjambret, Ini yang Terjadi Pada Roni

Bergabung dengan komplotan jambret, Roni leluasa melakukan aksinya. Dia berhasil menjambret seorang wanita.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jual Ponsel Hasil Menjambret, Ini yang Terjadi Pada Roni
ISTIMEWA
Ilustrasi jambret 

Wilayah operasi mereka, jelas dia, adalah turunan Damri serta turunan di daerah Garuntang, Telukbetung Selatan.

"Kami amankan tersngka tidak lebih dari 24 jam (dari aksi penjambretan)," ujar Harto.

"Sekarang, kami kembangkan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan lokasi lain. Kami juga masih mengejar tersangka lain," sambungnya.

Dari operasi penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit ponsel hasil curian. Polisi menjerat tersangka Roni dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Usai Jambret Wanita Roni Posting Jual HP di Facebook, Polisi Lalu Bikin Jebakan,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas