Ngakunya Pejuang Masyarakat, Anggota DPRD Langkat Ini Ditangkap Karena Sabu-sabu 150 Kg
Ke tujuh orang ini ditangkap setelah turun dari boat perahu penumpang. Saat ditangkap pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir turut ditemukan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Langkat dari Fraksi Partia NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap (Badan Narkotika Nasional) BNN Pusat karena terlibat kasus narkoba jenis sabusabu sebanyak 150 Kg.
Ibrahim Hasan ditangkap BNN Pusat bersama enam orang lainnya di di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu pada Minggu sore (19/8/2018).
Ke tujuh orang ini ditangkap setelah turun dari boat perahu penumpang. Saat ditangkap pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir turut ditemukan.
Kepala BNNK Langkat, AKBP Muhammad Zaini membenarkan adanya penangkapan 7 orang terlibat 150 Kg sabu. Dan satu orang benar Anggota Dewan Fraksi NasDem.
"Iya ada diamankan (Anggota dewan fraksi NasDem, IH), masih dibawa orang BNN pusat pengembangan ke arah Aceh. BB (IH)nya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung," jelasnya.
Selain itu, Kepala Kepolisian (Kapolsek) Pangkalan Susu AKP Selamat Riyadi juga membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh warga Pangkalan Susu, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 16.50 WIB.
"Iya benar, ada penangkapan oleh petugas BNN Pusat," katanya.
Ibrahim Hasan menjabat sebagai wakil ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Langkat.
Ia terpilih dari daerah pemilihan 2 Kabupaten Langkat yang meliputi daerah Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang, Pangkalan Susu dan Pematang Jaya.
Ibrahim juga tinggal di dearah dapilnya yaitu warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu.
Beberapa kali dia melakukan reses dan bertemu masyarakat dengan menyampaikan bahwa dia adalah pejuang masyarakat.
Adapun ke enam orang lainnya yang ditangkap bersama Ibrahim Hasan yaitu Uun Sasmita (43) berprofesi sebagai Kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu.
Hamzah (47) berprofesi sebagai Supir Ibrahim Hasan warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu,
Kemudian Yanik (40) seorang wiraswasta, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Ibrahim Jampok (45) berprofesi sebagi wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Ian (40) berprofesi sebagai wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Selanjutnya seorang Henri (45) yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, dia tercatat sebagai warga Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.