Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Penenggelaman Kapal Dipusatkan di Bitung

Jumlah kapal paling banyak yang ditenggelamkan berada di daerah Ranai Natuna dengan jumlah 40 kapal disusul dengan Tarempa Anambas sebanyak 23 kapal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Penenggelaman Kapal Dipusatkan di Bitung
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Empat kapal ilegal berbendera Malaysia diamankan Pihak Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Provinsi Kepri 

TRIBUNNEWS.COM,  ANAMBAS - ‎Penenggelaman kapal ikan yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal secara serentak di sebelas lokasi telah dilaksanakan Senin (20/8/2018).

Pemerintah Pusat punya alasan mengapa penenggelaman yang di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan dilaksanakan di Bitung.

Selain perairan Sulawesi Utara merupakan salah satu wilayah merah illegal fishing, perairan Sulewesi Utara ini diharapan dapat meningkatkan motivasi aparat penegak hukum baik TNI AL, Polri, PSDKP dan Bakamla untuk meningkatkan pengamanan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Wilayah perairan Sulawesi Utara menjadi fishing zone kapal-kapal pencuri ikan dari beberapa negara untuk mengamil Kekayaan sumber daya perikanannya yang kaya, terutama komoditas tuna dan cakalang," ujar DR. Aryo Hanggono staff ahli menteri bidang ekologi dan sumber daya laut Kementrian Kelautan dan Perikanan saat berada di Lanal Tarempa Selasa (21/8/2018).

Dari sebelas lokasi penenggelaman yang dilakukan secara serentak di Indonesia, keseluruhan kapal yang ditenggelamkan mencapai 125 kapal dimana daerah Bitung sebanyak 15 kapal.

Jumlah kapal paling banyak yang ditenggelamkan berada di daerah Ranai Natuna dengan jumlah 40 kapal disusul dengan Tarempa Anambas sebanyak 23 kapal.

Baca: 5 Film Hollywood yang Sukses Dibintangi Iko Uwais Sebelum Mile 22

Penenggelaman kapal ini dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk sembilan kapal.

Berita Rekomendasi

"Untuk di Tarempa baru dilaksanakan empat kapal. Sembilan belas lainnya dalam beberapa hari kedepan prosesnya akan ditenggelamkan sampai tanggal 24 Agustus 2018. Akan ditenggelamkan di lokasi yang sama," ungkapnya.

Ia mengatakan, jumlah 125 kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal.

Kapal berbendera Vietnam menjadi kapal yang paling banyak ditenggelamkan sebanyak 86 kapal.

Selain kapal berbendera asing, terdapat kapal perikanan berbendera Indonesia yang berjumlah lima kapal yang ikut ditenggelamkan secara serentak.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas