Anggota DPRD Ini Pernah Selundupkan Sendiri Sabu 55 Kg Dari Malaysia, Tapi Lolos Dari Kejaran Polisi
Selain menyita ratusan kilogram sabu, BNN juga menyita 30 ribu pil ekstasi kualitas terbaik dari Ibrahim Hongkong.
Editor: Hendra Gunawan
![Anggota DPRD Ini Pernah Selundupkan Sendiri Sabu 55 Kg Dari Malaysia, Tapi Lolos Dari Kejaran Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dprd-langkat-ibrahim-hasan-alias-ibrahim-hongkong-ditangkap-bnn-karen_20180821_142852.jpg)
Selain menyita ratusan kilogram sabu, BNN juga menyita 30 ribu pil ekstasi kualitas terbaik dari Ibrahim Hongkong.
Akan Dimiskinkan
Badan Narkotika Nasional (BNN) berjanji akan membuat hidup Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong sengsara. Kader Partai Nasdem yang menjadi gembong sabu ini akan dimiskinkan. Semua harta bendanya akan disita negara.
"Bukan hanya kita miskinkan dia, kita sengsarakan dia," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari, Selasa (21/8/2018).
Mantan Kapolres Langkat ini mengatakan, perbuatan Ibrahim Hongkong tidak dapat ditolerir. Apalagi, ia selama ini menjabat sebagai anggota DPRD Langkat. Seharusnya, kata Arman, Ibrahim Hongkong memberikan contoh pada masyarakat. Bukan justru mengumpulkan masyarakat untuk mengedarkan narkoba.
"Memang saya dengar dia punya ladang sawit. Itu nanti akan kami selidiki. Bila terbukti itu hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), ya, disita," tegas Arman.
Jendral bintang dua ini mengatakan, memang ada kabar jika Ibrahim Hongkong pemain bisnis ilegal. Desas-desus di lapangan, Ibrahim Hongkong pernah terlibat penyelundupan bal pakaian bekas (monza).
"Kita pastikan dia sengsara! Pasti kita jerat dengan TPPU," tegas Arman. Selain menangkap Ibrahim, BNN juga mengamankan enam orang lainnya. Mereka di antaranya merupakan kaki tangan Ibrahim Hongkong. (tribun-medan.com/wartakota)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terkuak, Anggota DPRD Ini Sering Selundupkan Narkoba ke Luar Negeri, BNN Sita Ratusan Kilo Sabu,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.