Anggota KPK Gadungan di Bantul Ditangkap, Ini yang Dilakukannya
Hingga kini polisi masih memburu keberadaan Alwi namun polisi kesulitan karena minimnya keterangan saksi, foto dan alamat tempat tinggalnya
Editor: Eko Sutriyanto
Dari Rp 15 juta itu nanti akan dibuatkan semacam kartu tanda anggota KPK namun, satu korban yang merupakan saksi ini menolak.
Lantas menelpon bagian KPK di Jakarta, ada atau tidak proses rekruitmen di KPK dengan membayar uang Rp 15 juta.
"KPK kan rekruitmennya jelas. Jadi sepertinya Risdiyanto ini justru yang aktor intelektualnya." ungkap dia lagi.
Sebelumnya, diberitakan juga jajaran Reskrim Polres Bantul siap bekerjasama dengan KPK untuk membongkar sindikat penipuan tersebut.
"Pada hari selasa (21/8/2018) dari KPK RI sudah ada yang ke Polres Bantul, menyampaikan siap membantu polres Bantul mengungkap jaringan KPK gadungan. Ada dua petugas yang datang," terang Kasatreskrim.
Kedatangan petugas KPK RI ke polres Bantul sekaligus mengkonfirmasi bahwa Risdiyanto (40) warga Kulon Progo itu, bukan merupakan petugas KPK asli.
"Risdiyanto (dipastikan) bukan sebagai KPK asli," tegas dia