Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Transaksi Lewat COD, Saat Bertemu Penjual HP Ini Malah Dirampok

Berhati-hatilah jika berjualan online dan berniat Cash On Delivery (COD) atau transaksi bertemu langsung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Janji Transaksi Lewat COD, Saat Bertemu Penjual HP Ini Malah Dirampok
Surya/David Yohanes
Kapolsek Boyolangu Tulungagung, AKP Pudji Widodo, menunjuk HP yang dirampas Fatoni dan Lukman. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Berhati-hatilah jika berjualan online dan berniat Cash On Delivery (COD) atau transaksi bertemu langsung. Apalagi jika COD dilakukan di tempat yang tidak aman.

Seperti yang dialami oleh Refanda Aris (16), pelajar asal Dusun Pabyongan, Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo. Berniat mengantarkan handphone (HP) miliknya ke calon pembeli, malah menjadi korban perampokan.

"Sebelumnya korban sempat menjual HP miliknya di forum jual beli HP di Facebook dan sepakat untuk COD dengan calon pembeli di suatu tempat," tutur Kapolsek Boyolangu, AKP Pudji Widodo, Jumat (24/8/2018).

Unggahan Refanda direspon oleh Muhammad Fatoni Arip (20), warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Keduanya sepakat untuk ketemu di arena Pinka (Pinggir Kali) Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kamis (23/8/2018) pukul 22.30 WIB.

Fatoni datang dengan ditemani Mochamad Lukman Hakim (21), warga Jalan Anjasmoro GG III, Desa Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

Fatoni sempat melihat-lihat HP Xiaomi Redmi 4 yang dijual Rp 1.000.000 oleh Refanda.

Berita Rekomendasi

"Saat itulah pelaku membawa kabur HP milik korban," terang Widodo.

Karena Refanda melakukan perlawanan, Fatoni dan Lukman menghajarnya hingga babak belur. Setelah Refanda tidak berdaya, kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Suzuki Smash.

Dua orang warga setempat mendengar teriakan Refanda yang minta tolong. Mereka membantu Refanda untuk mengejar dua pelaku yang kabur ke arah selatan.

Pengajaran ini berhasil menyusul dua pelaku di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.

"Saat akan ditangkap, tiga pengejar ini malah diteriaki oleh dua pelaku itu. Warga yang mengejar ini sempat diamankan warga," tambah Widodo.

Setelah dijelaskan, warga pun balik menangkap Fatoni dan Lukman.

Keduanya diserahkan ke anggota Polsek Boyolangu, berikut HP yang dirampas dari Refanda dan motor yang dipakainya melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas