Sehari Jelang Menikah, Pemuda Tulungagung Ini Malah Rampas HP, Begini Akibatnya
Muhammad Fathoni Arip (20) dan Silviana Novi masih mengenakan pakaian pengantin. Keduanya berpelukan dan menangis sesenggukan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Muhammad Fathoni Arip (20) dan Silviana Novi masih mengenakan pakaian pengantin. Keduanya berpelukan dan menangis sesenggukan.
Mereka baru saja menikah di musala Mapolsek Boyolangu, Jumat (24/8/2018) sore.
Namun, keduanya harus langsung berpisah, karena Fathoni harus menjalani proses hukum.
Warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat ini adalah pelaku perampasan handphone (HP) yang ditangkap anggota Polsek Boyolangu, Kamis (23/8/2018) malam.
Pernikahan ini dihadiri orang tua kedua mempelai. Kapolsek Boyolangu, Akp Pudji Widodo menjadi salah satu saksi mempelai.
Sebagai maskawin uang tunai Rp 1.000.000 dan seperangkat alat salat.
Ijab kabul sempat diulang, karena Fathoni terlalu cepat menyahut usai penghulu mengucapkan kata-katanya.
Kedua mempelai kemudian berpisah. Fathoni kembali ke ruang tahanan, sementara Silviana diajak pulang orangtuanya.
“Kami hanya memfasilitasi kedua mempelai. Tidak mungkin saya menghalangi pernikahan mereka,” ucap Kapolsek.
Kedua orang tua Fathoni telah menyiapkan pesta lengkap dengan hiburan organ tunggal. Namun, acara “ngundhuh mantu” ini terpaksa dilaksanakan tanpa kehadiran Fathoni.
Kapolsek menjelaskan, tidak mungkin dirinya mengizinkan Fathoni yang sudah menjadi tersangka meninggalkan Mapolsek Boyolangu.
“Tidak ada penangguhan penahanan. Sangat berisiko bagi kami,” ucap Widodo.
Fathoni dan temannya Mochamad Lukman Hakim (21), warga Jalan Anjasmoro GG III, Desa Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri merampasan HP milik seorang pelajar.
Saat itu korban Refanda (16) menjual HP lewat forum jual beli online di Facebook.