Karyawan PT Seumadam Demo Minta Dua Rekannya yang Dipecat Dipekerjakan Kembali
Ratusan karyawan perusahaan perkebunan PT Semadam berunjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Ratusan karyawan perusahaan perkebunan PT Seumadam yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPPP-SPSI), Senin (27/8/2018), berunjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Mereka menuntut agar perusahaan tersebut menerima kembali dua rekan mereka yang dipecat karena pemecatan itu tidak sesuai aturan.
Unjuk rasa ini menyambung aksi mogok kerja yang sudah mereka lakukan sejak seminggu lalu. Karena aksi tersebut ternyata tak digubris pihak perusahaan.
Pantauan Serambi, para pengunjuk rasa ini berangkat dari Kampong Semadam menuju Kantor Bupati Aceh Tamiang menggunakan kendaraan roda dua dan tiba di Kantor Bupati Aceh Tamiang pukul 09.30 WIB.
Mereka kemudian melakukan orasi di depan pintu masuk kantor bupati dengan pengawalan ketat aparat Polres Aceh Tamiang.
Koordinator aksi yang juga Ketua PUK SPPP-SPSI, Asri Mansyur, dalam orasinya mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Bupati untuk mengadukan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan itu, dimana PT Seumadam dinilai telah mengabaikan hak-hak pekerja.
Khususnya terhadap nasib dua pekerja PT Seumadam yang dipecat denan sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.
"Atas pemecatan yang tidak sesuai aturan ini, kami mendesak perusahaan untuk menerima kembali dua pekerja yang di-PHK tersebut," ujarnya.
Baca: Seorang Ustaz Diserang Dua Pria Bertopeng saat Hendak Salat Subuh
Menanggapi aspirasi yang disampaikan pendemo, Bupati Aceh Tamiang, Mursil berjanji untuk memfasilitasi pertemuan kedua pihak guna menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
"Saya akan mediasi masalah ini," ujarnya.
Kemudian Bupati pun langsung menelepon pemilik perusahaan PT Semadam, untuk memastikan pemilik perusahaan hadir dalam mediasi yang akan dilakukan Selasa (28/8/2018) siang.
Setelah mendapatkan kepastian tersebut massa pun membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan polisi.
Para pekerja di PT Seumadam yang melakukan unjuk rasa kemarin, juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tersebut selama ini dinilai banyak menzalimi pekerja.
Menurut Ketua PUK SPPP-SPSI, Asri Mansyur, selama ini perusahaan tersebut sering mengabaikan hak-hak pekerja yang sudah diatur undang-undang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.