KPK Dikabarkan Tangkap Sejumlah Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh KPK.
Info beredar 5 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk panitera.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan ada beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Sang Ayah Tak Sengaja Membaca Pesan Mesum di Ponsel Anak Gadisnya
"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)
"Kebetulan mejanya Pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tangkap Hakim dan Panitera, Begini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri Medan