Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Kota Malang Sering Datangi Kantor PU Minta Setoran

Jika tak menuruti permintaan para wakil rakyat itu, proses-proses yang berkaitan dengan dewan bakal dipersulit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPRD Kota Malang Sering Datangi Kantor PU Minta Setoran
Surya/m taufik
Sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (29/8/2018) 

Laporan Wartawan Surya M Taufik
 

 
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sidang dugaan kasus korupsi yang melibatkan 18 anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (29/8/2018) membuka fakta menarik. S\

Sering anggota DPRD Kota Malang datang ke kantor Dinas PU (Pekerjaan Umum) meminta uang.

Bahkan ada beberapa nama anggota dewan yang sangat sering datang.

Hal itu diungkapkan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang.

Sempat ada beberapa nama anggota dewan yang disebut kerap melakukan itu yakni Subur dan Suprapto.

"Saya sampai sering menghindar karena kebingungan melayani," kata pria yang sebelumnya juga sudah divonis hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan, dan denda sebesar Rp 100 Juta subsider 3 bulan itu dalam kasus yang sama.

Meski merasa dipeloroti oleh para anggota dewan, Jarot mengaku sulit menghindar.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika tak menuruti permintaan para wakil rakyat itu, proses-proses yang berkaitan dengan dewan bakal dipersulit.

Baca: Di Trenggalek Jawa Timur Ternyata Ada Pantai Cantik yang Sedang Hits di Instagram

Cipto Wiyono, Mantan Sekda Kota Malang yang sekarang duduk sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Jatim mengungkap hal yang sama.

Saat masih  bertugas di Malang, dia mengaku sering ada permintaan uang dari kalangan legislatif.

Dicontohkannya, saat rapat badan anggaran (Banggar) juga para anggota dewan meminta uang ke eksekutif.

"Mintanya Rp 1 juta setiap orang. Kalau anggota banggar 25 orang kan berarti Rp 25 juta," ungkap dia.

Jika tidak dituruti, disebutnya ada saja yang dipersulit.

"Bisa rapat sampai jam 3 malam dan sebagainya. Nah, sebagai sekda uang dari mana lagi kalau tidak SKPD," lanjut Cipto.

Contoh lain, ada permintaan jatah 1 persen dari total anggaran dikurangi gaji dan sebagainya, ketika pembahasan anggaran.

Baca: Sekda Subang Akui Terima Uang Setiap Paraf Perizinan Lokasi Pendirian Pabrik

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas