Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membunuh untuk Bela Diri saat Hendak Diperkosa Waria, Remaja di Palembang Divonis 13 tahun Penjara

Keluarga terdakwa yang mendengar putusan tersebut tak terima dan menilai hakim tak adil.

Penulis: Vika Widiastuti
zoom-in Membunuh untuk Bela Diri saat Hendak Diperkosa Waria, Remaja di Palembang Divonis 13 tahun Penjara
Kolase beberapa sumber
Remaja 19 di Palembang, Sumatera Selatan divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Aldi alias Badik alias Chika (25). 

TRIBUNNEWS.COM - Remaja 19 di Palembang, Sumatera Selatan yang bernama Hadian divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Aldi alias Badik alias Chika (25).

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Rabu (29/8/2018), Hadian terbukti bersalah, memukul kepala Chika menggunakan tabung gas elpiji 3 kg hingga tewas.

Vonis tersebut dilaporkan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romi Pasolani yang menuntut 15 tahun penjara terhadap pelaku.

Vonis tersebut dibacakan hakim Ketua Sunggul Simanjuntak di Pengadilan Negeri Kls 1 Palembang, Selasa (28/8/2018).

Keluarga terdakwa yang mendengar putusan tersebut tak terima dan menilai hakim tak adil.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas